Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Amin Desak Pemkab Segera Keluarkan Perbup Ketenagakerjaan
    DPRD Kutim

    Amin Desak Pemkab Segera Keluarkan Perbup Ketenagakerjaan

    SeliBy SeliJuli 4, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutim Muhammad Amin mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam mengeluarkan peraturan bupati (perbup) terkait pelaksanaan teknis Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

    Desakan tersebut lantaran perda yang sudah berlaku sejak tahun lalu, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan belum memiliki perbup yang menjadi penegasan pelaksanaan regulasi itu.

    “Kami minta untuk secepatnya dikeluarkan perbup, sudah setahun belum terlaksana,” katanya, Senin (3/7/2023).

    Ia mengatakan, perusahaan dan karyawan pun meminta agar turunan dari perda tersebut segera dikeluarkan, sebab terdapat beberapa pasal harus diatur runtutan terhadap aturan yang berlaku.

    Perbup tersebut harus bisa mengakomodasi semua kepentingan pekerja atau karyawan dan kepentingan perusahaan supaya tidak ada yang mengalami kerugian terhadap penegakan produk hukum tersebut.

    Dirinya berharap dinas terkait yang menyusun draft Perbup Ketenagakerjaan dapat bekerja lebih cepat dengan berkoordinasi bidang hukum agar aturan yang akan dituangkan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.

    “Namun, perbup tersebut tentunya tidak akan jauh berbeda dengan perda, hanya penegasan saja,” tandasnya.

    DPRD Kutim Muhammad Amin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.