Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Aksi Menolak RUU KPK, DPRD Kota Samarinda Dukung Penuh
    Daerah

    Aksi Menolak RUU KPK, DPRD Kota Samarinda Dukung Penuh

    MartinusBy MartinusSeptember 23, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nada – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Puluhan mahasiswa hukum yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Samarinda pada siang tadi, melakukan aksi untuk menolak RUU KPK yang telah disahkan, Senin (23/9/2019)

    Aksi tersebut berlangsung di DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat
    “Pada saat ini rakyat Indonesia dilanda berbagai persoalan hukum seperti Revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU KPK. Hal ini membuat kemarahan bagi rakyat Indonesia, DPR RI membuat kita kecewa,” ungkap Dedi Ketua Permahi kepada Insitekaltim.
    7 orang Perwakilan dari Permahi diberi izin untuk menemui anggota dewan DPRD Kota Samarinda guna melakukan negosiasi serta audiensi.
    “Kami di izinkan untuk masuk di ruang rapat serbaguna untuk bertemu dengan Ketua Sementara DPRD Kota Samarinda Siswadi beserta beberapa perwakilan fraksi,” lanjutnya.
    Dalam pertemuan tersebut, 7 orang perwakilan mahasiswa menyampaikan 5 tuntutannya satu persatu dan didengar oleh Wakil Rakyat DPRD Kota Samarinda.
    Setelah pertemuan selesai, Ketua Permahi dan Ketua Sementara DPRD Kota Samarinda melakukan konferensi pers di lobi Kantor DPRD Kota Samarinda.
    “Tidak lain dan tidak bukan aspirasi ini sama dengan apa yang sekarang terjadi juga di DPRD Provinsi Kaltim. Hanya saja Permahi terfokus aksi di DPRD Kota Samarinda,” tutur Dedi.
    Substansi dan mekanisme yang mereka tuntut telah diterima langsung oleh DPRD Kota Samarinda.

    Ketua Sementara DPRD Kota Samarinda Siswadi juga memberikan tanggapan terkait aksi siang tadi.
    “Dalam materi UU KPK yang telah disahkan ini ada pro juga kontra. Siapa sih yang mau, yang belum tentu salah tapi statusnya masih tidak jelas tersangka atau tidak. Keburu malu orangnya, dan itu menyiksa. Maka harus di revisi,” terang Siswadi.
    Siswadi menegaskan, DPRD Kota Samarinda akan mendukung untuk menolak beberapa kejanggalan yang ada di UU KPK.
    “Ini bukan salah alamat, tapi UU KPK ini bukan produk keluaran DPRD Kota Samarinda. Cuma, jika kegiatan hari ini merupakan ajakan mereka untuk sebagai Gerakan Moral terkait kejanggalan UU KPK, nah itu kami dukung,” akhirnya.
    Aksi penolakan UU KPK tersebut dilanjutkan kembali di DPRD Provinsi Kaltim dengan gabungan dari berbagai kampus di Samarinda.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.