Insitekaltim, Samarinda – Aksi protes penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 19 Oktober 2026 masih berlangsung.
Di tengah tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret, negosiasi untuk memindahkan aksi ke dalam ruangan masih dilakukan, sementara kepastian kehadiran Gubernur Kaltim menemui massa belum diperoleh.
Aksi yang digelar Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim tersebut dipicu kekhawatiran terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Massa juga menyoroti meninggalnya seorang bayi yang diduga berkaitan dengan paparan asap karhutla.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim Syarifah Alawiyah mengatakan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah bersiap untuk berkoordinasi dengan peserta aksi. Instansi yang dilibatkan meliputi BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan DP3A.
Pemerintah berharap massa bersedia menyampaikan tuntutan di dalam ruangan agar komunikasi berlangsung lebih efektif. Namun, saat memberikan keterangan upaya tersebut masih dalam tahap negosiasi.
“Kami berharap unjuk rasa ini bisa dilakukan di dalam ruangan. Karena kalau kita lakukan di luar dengan situasi arus lalu lintas yang cukup padat, komunikasi tidak akan tercapai dengan baik. Tidak efektif, ribut,” kata Syarifah.
Dengan dialog langsung dapat membantu instansi terkait memahami tuntutan massa sekaligus mengidentifikasi langkah yang perlu dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kita ini dengan kesibukan kita enggak tahu kalau ada kejadian di ujung sana, di ujung sini. Dengan adanya viral ini kan baru tahu,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang disoroti dalam aksi tersebut ialah dugaan hubungan antara paparan kabut asap karhutla dan meninggalnya seorang bayi berusia dua tahun.
Syarifah mengatakan pihaknya masih membutuhkan data untuk memastikan penyebab kematian korban. Ia merujuk pada informasi yang beredar di media sosial mengenai keterangan Dinas Kesehatan Kota Samarinda yang disebut membantah bahwa kematian tersebut disebabkan asap.
“Jadi data ini masih kami perlukan kebenarannya. Siapa tahu memang yang meninggal ini mungkin karena apa, sakit atau apa ya. Kita kan enggak tahu,” tutur Syarifah.
Di sisi lain, TRC PPA Kaltim sebelumnya melaporkan telah mengunjungi tiga anak yang menjadi perhatian terkait dampak kabut asap. Dua di antaranya berada di kawasan Pelita 8, Samarinda. Satu anak dilaporkan dirawat di rumah sakit akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sementara satu lainnya disebut turut terpapar asap.
Laporan tersebut menambah urgensi permintaan perlindungan kesehatan bagi anak-anak di wilayah terdampak. Meski demikian, kondisi masing-masing anak dan kaitan gangguan kesehatannya dengan paparan asap masih memerlukan verifikasi.
Syarifah mengatakan DP3A Kaltim hadir untuk menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pemantauan. Sementara itu, pendampingan terhadap anak yang berkaitan dengan kasus di Samarinda, menurut dia, menjadi kewenangan DP3A Kota Samarinda.
Dalam aksi tersebut, TRC PPA Kaltim mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional karena karhutla disebut masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.
Selain itu, massa meminta pemerintah melengkapi peralatan pemadaman dan alat pelindung diri bagi petugas di lapangan serta memperkuat perlindungan masyarakat dari paparan asap.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun, sebelumnya menyatakan akan bertahan di Kantor Gubernur hingga Gubernur Kaltim datang menemui peserta aksi. Ia bahkan menyatakan siap bertahan sampai keesokan hari jika tuntutan mereka belum direspons.
Hingga aksi masih berlangsung, negosiasi agar massa menyampaikan tuntutan di dalam ruangan masih dilakukan. Belum ada kepastian apakah Gubernur Kaltim akan menemui peserta aksi secara langsung.

