Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Aksi 1 Mei, SBSI Tuntut Penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Kaltim
    Daerah

    Aksi 1 Mei, SBSI Tuntut Penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Kaltim

    MartinusBy MartinusMei 1, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Kalimantan Timur, gelar aksi dalam rangka memperingati hari buruh se -dunia ,Rabu (1/5/2019) di Taman Samarendah

    Sultan, Sekretaris DPD SBSI 1992 Kalimantan Timur menyebutkan dalam aksi kali ini yang menjadi tuntutan kami adalah  penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, sistem pengupahan yang tidak jelas di beberapa perusahaan khususnya dalam sektor perkebunan kelapa sawit.

    “Kasus disalah satu perusahaan sawit, ada seorang ibu bekerja kalau tidak menghabiskan 7 kwintal pupuk maka upah tidak dibayarkan kalaupun bekerja sampai sore”, ungkapnya.

    Masalah penegakan hukum yang tidak jelas arahnya, kedepan Pemerintah Kalimantan Timur, dapat bertindak tegas akan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan.

    “Banyak sekali aduan yang masuk ke kami (SBSI) bahkan itu jumlahnya ratusan, sampai hari ini tidak ada keputusan yang jelas dari pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait, seperti contoh kasus di Kutai Timur, PT. THN, karyawan dipotong gajinya setiap bulan untuk BPJS tapi tidak disetorkan oleh pihak perusahaan ke BPJS”, bebernya.

    Aksi yang dilakukan di Taman Samarendah ini diselenggarakan dari pagi hari hingga siang hari. Dalam orasinya para buruh berharap apa yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi, akan segera didengarkan oleh Pemerintah. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.