Insitekaltim, Samarinda – Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Kalimantan Timur, gelar aksi dalam rangka memperingati hari buruh se -dunia ,Rabu (1/5/2019) di Taman Samarendah
Sultan, Sekretaris DPD SBSI 1992 Kalimantan Timur menyebutkan dalam aksi kali ini yang menjadi tuntutan kami adalah penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, sistem pengupahan yang tidak jelas di beberapa perusahaan khususnya dalam sektor perkebunan kelapa sawit.
“Kasus disalah satu perusahaan sawit, ada seorang ibu bekerja kalau tidak menghabiskan 7 kwintal pupuk maka upah tidak dibayarkan kalaupun bekerja sampai sore”, ungkapnya.
Masalah penegakan hukum yang tidak jelas arahnya, kedepan Pemerintah Kalimantan Timur, dapat bertindak tegas akan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan.
“Banyak sekali aduan yang masuk ke kami (SBSI) bahkan itu jumlahnya ratusan, sampai hari ini tidak ada keputusan yang jelas dari pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait, seperti contoh kasus di Kutai Timur, PT. THN, karyawan dipotong gajinya setiap bulan untuk BPJS tapi tidak disetorkan oleh pihak perusahaan ke BPJS”, bebernya.
Aksi yang dilakukan di Taman Samarendah ini diselenggarakan dari pagi hari hingga siang hari. Dalam orasinya para buruh berharap apa yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi, akan segera didengarkan oleh Pemerintah. (Renalt)