Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Aksi 1 Mei, SBSI Tuntut Penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Kaltim
    Daerah

    Aksi 1 Mei, SBSI Tuntut Penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Kaltim

    MartinusBy MartinusMei 1, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Kalimantan Timur, gelar aksi dalam rangka memperingati hari buruh se -dunia ,Rabu (1/5/2019) di Taman Samarendah

    Sultan, Sekretaris DPD SBSI 1992 Kalimantan Timur menyebutkan dalam aksi kali ini yang menjadi tuntutan kami adalah  penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, sistem pengupahan yang tidak jelas di beberapa perusahaan khususnya dalam sektor perkebunan kelapa sawit.

    “Kasus disalah satu perusahaan sawit, ada seorang ibu bekerja kalau tidak menghabiskan 7 kwintal pupuk maka upah tidak dibayarkan kalaupun bekerja sampai sore”, ungkapnya.

    Masalah penegakan hukum yang tidak jelas arahnya, kedepan Pemerintah Kalimantan Timur, dapat bertindak tegas akan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan.

    “Banyak sekali aduan yang masuk ke kami (SBSI) bahkan itu jumlahnya ratusan, sampai hari ini tidak ada keputusan yang jelas dari pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait, seperti contoh kasus di Kutai Timur, PT. THN, karyawan dipotong gajinya setiap bulan untuk BPJS tapi tidak disetorkan oleh pihak perusahaan ke BPJS”, bebernya.

    Aksi yang dilakukan di Taman Samarendah ini diselenggarakan dari pagi hari hingga siang hari. Dalam orasinya para buruh berharap apa yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi, akan segera didengarkan oleh Pemerintah. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Pantai Pemedas Diserbu Wisatawan, Warga Sanga-Sanga Manfaatkan Libur Lebaran

    Maret 25, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.