Insitekaltim, NTT– Korban berinisial AB alias Albertus meninggal dunia karena diduga tersengat aliran listrik pada Kamis 17 April 2025 sekira pukul 21.00 Wita. Kematian pemuda kelahiran 15 November 2005 itu usai menangkap ikan di sungai kecil Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari data yang diterima Insitekaltim, Minggu 20 April 2025, insiden nahas itu bermula ketika korban Albertus bersama saksi 1 Geter Evandi Lake dan 4 orang rekannya pergi mencari ikan di sungai kecil Fatunisuan. Setibanya di sungai tersebut, seketika mereka mengambil aki lalu menyetrum ikan di sungai itu.
Walhasil, mereka kemudian berhasil mendapatkan 5 ekor ikan. Saat tengah asyik menyetrum tiba-tiba alat setrum mereka rusak.
Tak pelak, sekira pukul 21.30 Wita saksi I Geter Evandi Lake bersama ke 4 teman saksi termasuk korban bergegas untuk pulang ke rumah.
Apesnya, ketika saksi 1 Geter Evandi Lake dan korban melintas diduga di belakang rumah milik Oktovianus Tolkael (43) yang terletak di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, dialiri arus listrik.
“Sehingga saat korban melintasi area tersebut langsung terkena sengatan arus listrik,” kata saksi 1 Geter Evandi Lake.
Jarak saksi I dan korban sekitar 3 meter. Dan saksi I sempat hendak menolong korban, namun saksi I juga nyaris terkena setrum sehingga saksi I langsung berteriak kepada pemilik rumah untuk mematikan meteran listrik. Setelah kejadian tersebut saksi Geter Evandi Lake bersama dengan teman-teman langsung membawa korban ke Puskesmas Eban.
Senada, saksi 2 Kanisius Suan (30) membenarkan bahwa korban dan rekan-rekannya pergi menyetrum ikan di sungai kecil Fatunisuan dengan menggunakan alat setrum Ikan yang dirakit menggunakan aki motor.
Namun demikian, saat menangkap ikan tiba-tiba alat setrum ikan yang mereka gunakan rusak sehingga mereka memutuskan untuk pulang kembali rumah masing masing.
Pada saat hendak pulang ke rumah saksi II Kanisius Suan dan Aldo Banoet memilih untuk pulang melewati jalur jalan yang pertama mereka lalui saat pergi ke sungai. Sedangkan, korban dan Geter Evandi Lake Lebih memilih berpisah dan pulang ke rumah dengan menggunakan jalur jalan yang lain karena mereka menilai bahwa kalau melewati jalan yang pertama mereka lalui sangatlah berlumpur.
Kanisius Suan menambahkan saat dirinya dan Aldo Banoet berada di ruas jalan umum, mereka mendengar ada teriakan. Sumber suara itu berasal dari Geter Evandi Lake yang meminta agar segera mematikan meteran listrik.
Sejurus kemudian keduanya berlari menuju ke sumber suara itu berasal dan mendapati korban Albertus sudah tersungkur dengan posisi tidur terlentang di tanah.
Saksi 2 yang kala itu panik tak sempat mengajukan pertanyaan dan segera berlari menuju ke rumah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mematikan meteran Listrik.
Setelah mematikan meteran listrik, mereka langsung kembali ke TKP. Pada saat saksi hendak mengangkat tubuh korban, saksi melihat korban sedang memegang seutas kabel listrik di kedua tangannya.
Tak berselang lama, saksi lalu menggendong tubuh korban dan membawa korban ke Puskesmas Eban.
Sayangnya, setelah sampai di Puskesmas Eban nyawa korban tak tertolong lagi.