Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Aksi 1 Mei, SBSI Tuntut Penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Kaltim
    Daerah

    Aksi 1 Mei, SBSI Tuntut Penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Kaltim

    MartinusBy MartinusMei 1, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Kalimantan Timur, gelar aksi dalam rangka memperingati hari buruh se -dunia ,Rabu (1/5/2019) di Taman Samarendah

    Sultan, Sekretaris DPD SBSI 1992 Kalimantan Timur menyebutkan dalam aksi kali ini yang menjadi tuntutan kami adalah  penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, sistem pengupahan yang tidak jelas di beberapa perusahaan khususnya dalam sektor perkebunan kelapa sawit.

    “Kasus disalah satu perusahaan sawit, ada seorang ibu bekerja kalau tidak menghabiskan 7 kwintal pupuk maka upah tidak dibayarkan kalaupun bekerja sampai sore”, ungkapnya.

    Masalah penegakan hukum yang tidak jelas arahnya, kedepan Pemerintah Kalimantan Timur, dapat bertindak tegas akan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan.

    “Banyak sekali aduan yang masuk ke kami (SBSI) bahkan itu jumlahnya ratusan, sampai hari ini tidak ada keputusan yang jelas dari pemerintah maupun pihak-pihak yang terkait, seperti contoh kasus di Kutai Timur, PT. THN, karyawan dipotong gajinya setiap bulan untuk BPJS tapi tidak disetorkan oleh pihak perusahaan ke BPJS”, bebernya.

    Aksi yang dilakukan di Taman Samarendah ini diselenggarakan dari pagi hari hingga siang hari. Dalam orasinya para buruh berharap apa yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi, akan segera didengarkan oleh Pemerintah. (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Pantai Pemedas Diserbu Wisatawan, Warga Sanga-Sanga Manfaatkan Libur Lebaran

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan aktivitas distribusi bahan pokok tetap berjalan normal…

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.