Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Akmal Minta Kabupaten Kota Update Data Kendaraan
    Diskominfo Kaltim

    Akmal Minta Kabupaten Kota Update Data Kendaraan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaNovember 9, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meminta kerja sama pemerintah kabupaten/kota untuk mengevaluasi data kendaraan untuk mengoptimalkan perencanaan dan realisasi lapangan dalam perpajakan.

    “Saya berharap pemerintah kabupaten dan kota memberi dukungan, karena ini untuk kebaikan kita bersama,” kata Akmal Malik, pada Selasa (7/11/2023), di Jakarta.

    Memperbarui data kendaraan menjadi penting karena tidak sedikit unit-unit kendaraan yang sudah tidak bisa digunakan, hilang atau faktor lain, tapi masih terdeteksi sebagai objek pajak. Hal ini akan menyebabkan ketidakakurasian data perencanaan dengan realisasi.

    Ia menjelaskan, meski pemprov mengumpulkan pajak daerah hingga Rp7 triliun lebih, namun pada pelaksanaannya, provinsi hanya bisa menggunakan sekitar 50 persen saja. Selebihnya didistribusikan ke kabupaten dan kota sesuai perintah undang-undang.

    “Jadi walaupun pemerintah provinsi yang mengumpulkan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor seluruhnya, tapi separuh dari itu kita salurkan ke kabupaten dan kota,” tegas Akmal.

    Akmal mengharapkan adanya bantuan pemkot dan pemkab untuk kelancaran realisasi dana perpajakan yang nantinya akan menjadi sumber dana bagi pemkot maupun pemkab.

    “Dalam waktu segera kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bupati wali kota untuk membahas hal ini. Saya sangat berharap kabupaten dan kota memberi dukungan untuk kemajuan kita bersama,” ungkapnya.

    Perlu diketahui, total pajak daerah Kaltim tahun 2022 target Rp5,8 triliun, realisasi Rp7,6 triliun. Tahun 2023 target Rp7 triliun, realisasi hingga akhir Oktober Rp3,4 triliun. Pajak terbesar diperoleh dari PBBKB. Tahun ini PBBKB ditargetkan Rp4,2 triliun dan hingga saat sudah terealisasi Rp2,2 triliun. Secara umum pencapaian pajak daerah termasuk perolehan dari Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masih sekitar 49,73 persen.

    Akmal Malik Data Kendaraan pj gubernur kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.