
Insitekaltim,Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengungkapkan tata kelola perbankan tidak hanya rapat umum pemegang saham (RUPS) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Bankaltimtara. Melainkan pemegang saham atau pemilik modal seperti Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, pemkot dan pemkab se-Kaltim dan Kaltara juga menginginkan adanya forum triwulan.

“Ada harapan sebagai pemilik modal. Jangan hanya dikasih sekali setahun saja. Sehingga para pemilik modal sepakat untuk mengadakan pertemuan setiap triwulan sekaligus dilakukan evaluasi,” ungkap Akmal saat menerima audiensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/6/2024).
Akmal Malik menegaskan perlu adanya peningkatan ekspansi di sisi kredit. Khususnya pemberian kredit kepada usaha-usaha yang berkontribusi besar bagi masyarakat, terutama untuk usaha hilirisasi.
“Yang jelas kami berharap bank ini sehat. Dan melalui forum triwulan sebagai evaluasi maka dapat menjaga kualitas pengelolaan Bankaltimtara semakin lebih baik,” tegas Akmal Malik.
Audiensi ini dalam rangka in depth interview terkait “Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah” oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Direktorat Monitoring KPK RI kepada Pemprov Kaltim selaku pemilik saham mayoritas, yaitu sebesar Rp5,1 triliun atau 67 persen di bank plat merah ini.
Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK RI menjelaskan wawancara ini terkait dengan tata kelola risiko korupsi dalam BPD terkait dengan pemberian kredit, mengingat BPD ini perannya strategis dalam pemerintahan daerah.
Turut mendampingi Pj Gubernur, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad dan Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin beserta jajaran direksi Bankaltimtara.