Insitekaltim Samarinda – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan kembali aset Pemprov Kaltim tepat di hari terakhirnya bertugas, Rabu kemarin (19/9/2018).
Aset yang diserahkan berupa rumah jabatan dan lima unit kendaraan dinas.
Sejumlah aset itu diserahkan Gubernur Awang Faroek Ishak kepada Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana. Kendaraan dinas itu selanjutnya akan digunakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Restuardy Daud yang akan dilantik pada 22 September mendatang.
Rumah dinas gubernur di Kompleks Lamin Etam juga akan ditempati Pj Gubernur Restuardy Daud.
“Secara resmi saya menyerahkan kembali rumah dinas dan kendaraan dinas gubernur dan wakil gubenur kepada Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana,” kata Awang Faroek di Lamin Etam.
Kendaraan tersebut nantinya juga akan menjadi kendaraan dinas gubernur terpilih Isran Noor dan wakil gubenur Hadi Mulyadi.
Penyerahan aset kemarin juga disaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim H Fathul Halim, Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Sayid Adiyat dan Plt Biro Humas Hj Riawati dan puluhan staf Kantor Gubernur.
Inventarisasi dan pendataan barang sudah dilakukan.
Awang menyebut tak satupun barang pribadi yang tertinggal. Demikian juga tidak ada satupun barang milik pemprov yang terangkut keluar, termasuk kendaraan dinas.
“Saya datang membawa koper, pulangpun membawa koper. Ini harus kita lakukan demi tertib administrasi pemerintahan,” pesan Awang Faroek.
Serah terima aset pemprov dilakukan sekira pukul 13.00 Wita. Acara dirangkai dengan penandatangan berita acara serah terima dari Gubenur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kepada Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana.
Adapun aset yang diserahkan yaitu rumah jabatan di Kompleks Lamin Etam dan kendaraan dinas gubernur berupa satu unit Lexus LX570 KT.1715 MZ, satu unit Toyota Camry KT.1369 MZ serta satu unit Toyota Alfard/V3,5V A/T KT 1752 BZ.
Pada saat yang sama juga diserahkan dua unit kendaraan dinas wakil gubernur yaitu LC KT.1748 MH dan Toyota Camry KT.1045 MZ.
Wartawan mar/sul
532 Views