
Insitekaltim,Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutim Ahmad Gazali akan memanggil perusahaan tambang batu bara PT GAM dan perusahaan kebun sawit PT Gunta Samba guna membahas terkait banjir yang melanda Kecamatan Kaubun belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut nantinya, Ahmad mengatakan pihaknya meminta perusahaan terkait untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat Kecamatan Kaubun tepatnya masyarakat Desa Bumi Etam, Desa Kadungan Jaya dan Desa Pengadan Baru.
Banyak kerugian materil di sana, sehingga harus ada upaya penanganan sebab tiga wilayah ini menjadi wilayah langganan banjir setelah perusahaan tambang batu bara dan sawit beroperasi.
“Saya bersama masyarakat setempat lagi memikirkan waktu yang tepat untuk duduk diskusi bersama dengan PT GAM dan PT Gunta Samba terkait persoalan banjir. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan saja,” kata Ahmad Gazali, Jumat (19/5/2203).
Sebagai wakil rakyat dari dapil V Kutim, ia akan menuntut perusahaan untuk melakukan pembenahan sungai guna mengurangi banjir serta tidak ada lagi limbah yang tercemar yang mengarah ke pemukiman masyarakat.
Selain melakukan normalisasi sungai, Ahmad mengatakan dirinya juga akan meminta perusahaan untuk harus bersikap adil dalam membangun desa khususnya dalam perekrutan tenaga kerja.
“Masa tenaga administrasi harus diambil dari Samarinda, kenapa tidak pakai tenaga lokal. Kami akan minta untuk berdayakan masyarakat setempat, karena merekalah paling terdampak akan adanya perusahaan ini,” tandasnya.