Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Ahli Waris Lahan Puskesmas Sidomulyo Tagih Bukti Pembayaran dan Wakaf dari Pemkot Samarinda
    Hukum

    Ahli Waris Lahan Puskesmas Sidomulyo Tagih Bukti Pembayaran dan Wakaf dari Pemkot Samarinda

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaFebruari 26, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ahli Waris Tanah, Abdullah saat ditemui awak media usai kegiatan (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan sengketa lahan yang digunakan untuk bangunan Puskesmas Sidomulyo kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda Kamis, 26 Februari 2026.

    Abdullah, selaku Ahli waris pemilik tanah, mempertanyakan klaim Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menyatakan sebagian lahan tersebut telah dibayar dan sebagian lainnya telah diwakafkan.

    Dalam wawancara usai rapat, Abdullah menegaskan bahwa hingga saat ini pihak keluarga tidak pernah melihat bukti autentik mengenai transaksi pembayaran maupun surat wakaf yang diklaim oleh Pemkot.

    “Aku sebagai ahli waris, berdosa Bapakku kalau sudah menerima duit tapi aku mengakui tidak menerima. Itu yang sangat kucari buktinya. Kalau memang ada bukti bayar pakai APBD atau bukti wakaf, seharusnya Pemkot yang pegang. Di rumah kami cari, tidak ada itu semua,” tegas Abdullah.

    Kronologi Gugatan dan Persoalan Pajak
    Persoalan ini sejatinya telah bergulir lama. Abdullah mengaku telah mempertanyakan status tanah tersebut secara lisan sejak tahun 2009.

    Atas arahan Pemkot, ia melayangkan surat resmi pada 2011, namun baru mendapat jawaban pada 2017 yang menyarankannya untuk menempuh jalur hukum. Pada tahun 2018, Abdullah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN).

    Namun, ia menyayangkan putusan di tingkat Pengadilan Tinggi yang justru memenangkan pemkot dengan argumen adanya pembayaran sebagian dan wakaf, meski menurutnya bukti fisik hal tersebut tidak pernah diperlihatkan.

    Selain masalah kepemilikan, Abdullah juga merasa janggal dengan hadirnya saksi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam persidangan yang mempermasalahkan tunggakan pajaknya.

    “Masa tanahku dipinjam pakai (oleh pemkot), aku malah disuruh bayar pajaknya. Waktu sidang mereka sebut aku tidak bayar pajak, tapi ketika aku tagih rincian resmi berapa nominal dan tahunnya, mereka tidak bisa kasih. Itu cuma ucapan saja di pengadilan,” ketusnya.

    Satu poin kuat yang dipegang ahli waris adalah status sertifikat tanah. Abdullah mengklaim bahwa lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama keluarganya.

    Ia juga menyebut adanya informasi bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak permohonan sertifikasi yang diajukan Pemkot atas lahan Puskesmas tersebut karena ketiadaan alas hak yang jelas.

    “Kalau tanah itu bisa disertifikatkan Pemkot, tidak mungkin. Lokasinya sama, aku sudah punya sertifikat. Aku minta surat penolakan BPN itu kepada bagian aset untuk bukti, tapi sampai sekarang tidak dikasih,” tambah Abdullah.

    Langkah selanjutnya, pihak ahli waris menyatakan akan terus berjuang dan bersiap membawa bukti-bukti baru untuk memperjelas status lahan tersebut. Abdullah menekankan bahwa dirinya hanya meminta kejujuran dan transparansi data dari pemerintah daerah.

    “Kalau memang bujur (benar) Pemkot sudah membayar, ya terima kasih. Tapi tunjukkan buktinya. Jangan sampai ini hanya rekayasa, karena ini urusan tanggung jawab dunia akhirat,” tutupnya.

     

    Abdullah Pemkot Samarinda Puskesmas Sidomulyo Sengketa Lahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    LPG Bersubsidi Jadi Penekan Biaya Produksi, 137 UMKM Perempuan Samarinda Masuk Sasaran

    September 15, 2026

    Pemkot Samarinda Luncurkan Kartu KEMAS, Perkuat Akses LPG 3 Kg bagi UMKM

    September 15, 2026

    Domino Bukan Sekadar Kartu, Strategi dan Ketepatan Mengambil Keputusan Jadi Kunci

    September 12, 2026

    RRI Didorong Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Hoaks

    September 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    IraSeptember 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan administrasi dan legalitas dokumen pertanahan yang diterbitkan pada era 1990-an kembali mencuat…

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    59 Atlet dari Lima Daerah Ikuti Selekda Padel Kaltim Menuju Kejurnas 2026

    September 16, 2026
    1 2 3 … 3,345 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.