Insitekaltim,Sangatta – Dalam menjawab dan mengatasi persoalan pemenuhan tenaga dokter spesialis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menawarkan wacana menyekolahkan anak muda Kutim di bidang kedokteran. Wacana ini pun didukung oleh salah satu Anggota Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah.
Menurutnya, usulan Dinkes Kutim tersebut perlu diapresiasi dan didukung oleh pemerintah Kabupaten Kutim mengingat beberapa pemenuhan dokter spesialis di rumah sakit (RS ) di Kutim masih sangat minim.
“Bagi saya ini bagus, tidak masalah apalagi dokter spesialis kita masih kurang,” katanya.
Ia mengatakan dalam program ini, pemerintah dan calon mahasiswa harus memiliki perjanjian resmi, agar usai mengenyam pendidikan anak-anak daerah ini kembali mengabdi di Kabupaten Kutim karena pembiayaan sekolah bersumber dari anggaran daerah.
Perjanjian atau kontrak dilakukan untuk menghindari lepas tanggung jawab serta tidak memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Kalau mau menyekolahkan harus ada semacam perjanjian yang mengikat. Yakni usai pendidikan harus berkarya di daerah,” tuturnya.
Sementara itu di sisi lain dalam pemenuhan tenaga spesialis kesehatan, politikus PKS ini juga mendukung adanya kenaikan tunjangan dan gaji dokter dari Rp40 juta menjadi Rp70 juta guna menarik minat para dokter bekerja di Kutim.
Menurutnya upah dokter spesialis di Kutim masih cukup rendah ketimbang wilayah lain, maka perlu penyamarataan harga agar dokter spesialis bisa melirik Kutim.
“Kalau daerah lain di angka Rp70 juta kita juga dong. Pantas saja orang tidak melirik daerah kita karena gaji dokter spesialis masih di Rp40 juta,” tandasnya.