Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Agil Suwarno Menginginkan Raperda RP3KP Cepat Selesai
    DPRD Kaltim

    Agil Suwarno Menginginkan Raperda RP3KP Cepat Selesai

    AdminBy AdminJuni 2, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Pansus Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Agil Suwarno berjanji ingin segera menuntaskan pembahasan rancangan Perda RP3KP.

    Sebagaimana disampaikan kepada awak media, Selasa (2/6/2020).Ia menyampaikan bahwa Pansus Raperda RP3KP DPRD, kami menggelar rapat lanjutan untuk menyelesaikan Raperda RP3KP dengan cepat.

    Menurutnya, Pansus sudah menyimpulkan urgensi perlunya percepatan pembahasan mengenai Perda tersebut, sebagai dasar aturan penataan batas kawasan kabupaten dan kota yang bersinggungan.

    “Pansus menyimpulkan Perda ini diperlukan pemerintah provinsi sebagai payung hukum untuk penataan perumahan dan pembangunan perumahan,”tuturnya.

    Agil juga mengatakan bahwa pihaknya memerlukan keterlibatan pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembahasan mengenai Dinas Perumahan dan Pemukiman, yang akan menaungi peraturan tersebut.

    Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten/kota, menurut Agil, diperlukan sebagai payung hukum untuk perangkat daerah yang akan bertanggung jawab langsung kepada pemerintah daerah.

    “Pengesahan RP3KP malah hanya akan membatasi wewenang pemerintah,”ucapnya

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini, menyebutkan bahwa pada rapat Kamis (28/5/2020) minggu lalu, pemerintah provinsi ingin agar pengesahan Perda RP3KP berjalan terlebih dahulu sebelum pengesahan Dinas Perumahan dan Pemukiman,

    Agil mengatakan bahwa tidak masalah jika pembahasan Dinas Perumahan dan Pemukiman, atau pun RP3KP dibahas secara bersamaan atau terpisah. Intinya DPRD siap mensupport apa yang diinginkan oleh pemerintah agar Perda ini cepat diselesaikan.

    “Tidak masalah jika pemerintah dengan perubahan Perda OPD yang berdiri sendiri, kalaupun akan dibahas secara paralel. DPRD siap untuk membantu keinginan pemerintah. Karena Perda ini dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi,”tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.