Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Agil Suwarno Menginginkan Raperda RP3KP Cepat Selesai
    DPRD Kaltim

    Agil Suwarno Menginginkan Raperda RP3KP Cepat Selesai

    AdminBy AdminJuni 2, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Pansus Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Agil Suwarno berjanji ingin segera menuntaskan pembahasan rancangan Perda RP3KP.

    Sebagaimana disampaikan kepada awak media, Selasa (2/6/2020).Ia menyampaikan bahwa Pansus Raperda RP3KP DPRD, kami menggelar rapat lanjutan untuk menyelesaikan Raperda RP3KP dengan cepat.

    Menurutnya, Pansus sudah menyimpulkan urgensi perlunya percepatan pembahasan mengenai Perda tersebut, sebagai dasar aturan penataan batas kawasan kabupaten dan kota yang bersinggungan.

    “Pansus menyimpulkan Perda ini diperlukan pemerintah provinsi sebagai payung hukum untuk penataan perumahan dan pembangunan perumahan,”tuturnya.

    Agil juga mengatakan bahwa pihaknya memerlukan keterlibatan pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembahasan mengenai Dinas Perumahan dan Pemukiman, yang akan menaungi peraturan tersebut.

    Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten/kota, menurut Agil, diperlukan sebagai payung hukum untuk perangkat daerah yang akan bertanggung jawab langsung kepada pemerintah daerah.

    “Pengesahan RP3KP malah hanya akan membatasi wewenang pemerintah,”ucapnya

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini, menyebutkan bahwa pada rapat Kamis (28/5/2020) minggu lalu, pemerintah provinsi ingin agar pengesahan Perda RP3KP berjalan terlebih dahulu sebelum pengesahan Dinas Perumahan dan Pemukiman,

    Agil mengatakan bahwa tidak masalah jika pembahasan Dinas Perumahan dan Pemukiman, atau pun RP3KP dibahas secara bersamaan atau terpisah. Intinya DPRD siap mensupport apa yang diinginkan oleh pemerintah agar Perda ini cepat diselesaikan.

    “Tidak masalah jika pemerintah dengan perubahan Perda OPD yang berdiri sendiri, kalaupun akan dibahas secara paralel. DPRD siap untuk membantu keinginan pemerintah. Karena Perda ini dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi,”tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.