Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Komisioner KPU, Ihsan Hasani Ungkap Keuntungan dari Silon
    Nasional

    Komisioner KPU, Ihsan Hasani Ungkap Keuntungan dari Silon

    MartinusBy MartinusDesember 11, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Ihsan Hasani beberkan keuntungan dari penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat ditemui di Kantor KPU Samarind,  Rabu, (11/12/2019).

    Disebutkan, Silon memudahkan penginputan data calon dan secara otomatis memeriksa berkas dukungan yang ganda. Selain itu, Silon juga otomatis menyimpan rekapan data dan memetakan persebaran dukungan.

    “Jadi keliatan ketika data itu dimasukkan, misalnya, di Samarinda ada 10 kecamatan, dan syarat minimal dukungan harus memenuhi 6 kecamatan. Nah ketika diinput, Liaison Officer (LO) bisa melihat data yang kurang, anggap saja baru memenuhi 3 kecamatan,” ungkap Ihsan.

    Tidak sampai disitu, Silon juga dapat membaca jumlah dukungan di setiap kelurahan hingga detail pekerjaan oleh pendukung. Hal ini bertujuan untuk menghindari data ganda serta dukungan yang dari aparatur negara. Sebagaimana yang tertulis dalam PKPU, ada beberapa pekerjaan yang tidak diperbolehkan memberi dukungan. Yaitu, TNI, Polri, ASN, Adhoc, Badan Penyelenggara, hingga perangkat kelurahan/desa.

    “Nanti bisa kami petakan pada saat verifikasi faktual. Kalau udah pensiun enggak apa-apa, yang bermasalah kalau statusnya masih aktif,” ujarnya.

    Meski begitu, data dukungan dari Silon harus sesuai dengan hard copy yang akan dikumpulkan ke KPU. Apabila terdapat selisih angka, KPU akan mengembalikan seluruh berkas calon perseorangan dan meminta perbaikan kepada calon perseorangan dalam masa waktu yang ditentukan yakni 19-23 Februari 2020.

    “Jadi harus sinkron dukungan yang masuk di hardcopy dan aplikasi harus sama,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) bersama mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kebijakan…

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.