Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Merespon pertanyaan dewan, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekawati menjelaskan penurunan kelas rumah sakit dari B ke C, ini lantaran adanya standardisasi baru dari Kemenkes. Bukan karena pelayanan kurang.
Pihaknya mengklaim layanan rumah sakit selalu prima. Hanya saja terdapat beberapa indikator terbaru yang membuat RSUD turun kelas.
“Ada standardisasi terbaru Kemenkes yang membuat, RSUD Taman Husada turun kelas,” jelasnya.
Selain itu, RSUD Taman Husada juga mempunyai kendala yaitu kekurangan fasilitas ruangan, diketahui hanya memiliki dua ruang operasi, dan 15 operator. Sementara pasien yang membutuhkan perawatan mencapai 300-an orang. Itu kemudian berimplikasi terhadap padat dan sukarnya mengatur jadwal penggunaan ruang operasi.
“RSUD Taman Husada juga butuh dibangunkan kamar jenazah baru. Sebabnya, kamar jenazah tak boleh integral dengan gedung utama RS, harus terpisah,”pungkasnya
Sebelumya Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, melakukan kunjungan ke RSUD Taman Husada Bontang, pada hari, Kamis (28/11/2019). Kunjungan dilakukan sebab dewan menerima banyak ktitik dan pertanyaan publik soal penurunan kelas ini.
“Kita bangga dengan RSUD Taman Husada Bontang, tapi bagaimana pun kita harus menanyakan soal penurunan kelas. Banyak pertanyaan warga, jangan sampai ini menjadi polemik,” kata Ketua Komisi II H.Rustam urainya disela-sela rapat.