Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Hindari Penyakit Pada Hewan Peliharaan, Begini Tipsnya
    Diskominfo Bontang

    Hindari Penyakit Pada Hewan Peliharaan, Begini Tipsnya

    AdminBy AdminNovember 28, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Hewan peliharaan rentan menularkan penyakit kepada pemeliharanya. Tak jarang penyakit yang dapat ditularkan hewan peliharaan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

    Perlu diketahui penularan penyakit hewan peliharaan dapat dicegah sepenuhnya jika kita sebagai pemelihara dapat merawatnya dengan baik, sekaligus selalu menjaga kebersihan tempat tinggal dan lingkungan di sekitarnya.

    Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Bontang, drh Riyono mengatakan, salah satu mencegah terjadinya penyakit hewan menular adalah dengan memberikan vaksin yang rutin atau minimal satu tahun sekali.

    Namun sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pemberian vaksin rabies kepada hewan berkuku, baik hewan peliharaan maupun hewan liar.

    “Syarat-syaratnya adalah, usia hewan harus lebih dari tiga bulan, kondisi hewan sehat dan tidak bunting,” jelasnya, Kamis (28/11/2019).

    Jika dinyatakan sehat, maka hewan tersebut bisa langsung divaksin. Sementara jika keadaannya masih sakit, harus dikarantina dahulu sampai kondisinya kembali sehat. Pihaknya juga memberikan rekam medisnya, sehingga memudahkan dalam melakukan pengontrolan kepada hewan tersebut.

    “Sebelum memberikan vaksin, biasanya petugas memeriksan bagian tubuh hewan peliharaan diperiksa seperti mata, kulit, bulu, selaput lendir, pernafasan, kelenjar limfa, peredaran darah, pencernaan, kelamin, urinasi, serta suhu badan,” kata Riyono.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.