Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Hewan peliharaan rentan menularkan penyakit kepada pemeliharanya. Tak jarang penyakit yang dapat ditularkan hewan peliharaan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Perlu diketahui penularan penyakit hewan peliharaan dapat dicegah sepenuhnya jika kita sebagai pemelihara dapat merawatnya dengan baik, sekaligus selalu menjaga kebersihan tempat tinggal dan lingkungan di sekitarnya.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Bontang, drh Riyono mengatakan, salah satu mencegah terjadinya penyakit hewan menular adalah dengan memberikan vaksin yang rutin atau minimal satu tahun sekali.
Namun sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pemberian vaksin rabies kepada hewan berkuku, baik hewan peliharaan maupun hewan liar.
“Syarat-syaratnya adalah, usia hewan harus lebih dari tiga bulan, kondisi hewan sehat dan tidak bunting,” jelasnya, Kamis (28/11/2019).
Jika dinyatakan sehat, maka hewan tersebut bisa langsung divaksin. Sementara jika keadaannya masih sakit, harus dikarantina dahulu sampai kondisinya kembali sehat. Pihaknya juga memberikan rekam medisnya, sehingga memudahkan dalam melakukan pengontrolan kepada hewan tersebut.
“Sebelum memberikan vaksin, biasanya petugas memeriksan bagian tubuh hewan peliharaan diperiksa seperti mata, kulit, bulu, selaput lendir, pernafasan, kelenjar limfa, peredaran darah, pencernaan, kelamin, urinasi, serta suhu badan,” kata Riyono.