Insitekaltim, Samarinda – Kondisi kualitas udara yang kurang sehat menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang setiap hari beraktivitas di luar ruangan.
Hasil pemantauan kualitas udara di wilayah Kecamatan Sambutan menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2.5 di tiga kelurahan berada pada kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini mendorong perlunya kewaspadaan dan langkah perlindungan bersama agar kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Berdasarkan hasil pengukuran UPTD Puskesmas Makroman pada Jumat, 6 November 2026 kemaren, pukul 07.30 WITA, konsentrasi PM2.5 di Kelurahan Makroman tercatat mencapai 255 µg/m³, Kelurahan Sindang Sari sebesar 273 µg/m³, dan Kelurahan Pulau Atas sebesar 215 µg/m³. Ketiga angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan klasifikasi pengukuran yang ditampilkan dalam data pemantauan.
Menanggapi kondisi tersebut, Camat Sambutan Norbaiti Zarta, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kualitas udara di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, perlindungan kesehatan harus menjadi perhatian bersama, terlebih ketika kondisi udara berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Sambutan agar lebih waspada terhadap kondisi kualitas udara saat ini,” Ungkap Norbaiti saat dikonfirmas awak media. Sabtu, 7 November 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa paparan partikel halus PM2.5 perlu diantisipasi karena dapat masuk ke saluran pernapasan. Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan perlu memperoleh perhatian lebih. Karena itu, masyarakat disarankan membatasi kegiatan luar ruangan, khususnya pada saat kondisi udara sedang berdebu.
“Langkah pencegahan sebenarnya dapat dimulai dari lingkungan rumah masing-masing. Kami mengajak warga menutup jendela dan pintu ketika udara di luar sedang berdebu, mengurangi kegiatan di luar rumah, serta memastikan kebutuhan cairan tubuh tetap terpenuhi dengan memperbanyak minum air putih,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Norbaiti juga turut mengingatkan bahwa angka pengukuran tersebut merupakan hasil pemantauan sesaat menggunakan alat portable particle counter.
Dengan demikian, konsentrasi PM2.5 dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lingkungan dan hasil tersebut bukan merupakan penetapan resmi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Kami berharap masyarakat tidak menganggap remeh kondisi ini, tetapi juga tidak perlu panik. Yang terpenting adalah tetap waspada, menerapkan pola hidup sehat, dan mengikuti imbauan perlindungan kesehatan. Apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, atau gangguan pernapasan lainnya, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan,” Tutup Norbaiti.
Melalui sinergi pemerintah kecamatan, kelurahan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat, upaya menjaga kesehatan lingkungan di Kecamatan Sambutan diharapkan dapat berjalan lebih optimal. (ADV)

