Insitekaltim, Samarinda – Perencanaan pembangunan yang baik berawal dari kemampuan pemerintah memahami kebutuhan masyarakat dan menerjemahkannya menjadi program yang tepat sasaran.
Karena itu, setiap tahapan perencanaan perlu disiapkan secara matang agar aspirasi warga dapat terakomodasi dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan Kelurahan Sidodamai melalui keikutsertaannya dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2028.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Lurah Sidodamai, bersama Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Ekonomi, Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Ekobang & LH) hadir mewakili Lurah Sidodamai. Sosialisasi dilaksanakan pada 2 dan 4 November 2026, bertempat di Arutala Ballroom, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Samarinda, Jalan Dahlia Nomor 81, Kompleks Balai Kota Samarinda.
Sekretaris Lurah Sidodamai, Arif Husairi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur kelurahan terhadap mekanisme dan tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pemahaman terhadap petunjuk teknis Musrenbang penting agar proses penyusunan usulan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan, memiliki arah yang jelas, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memahami lebih jauh mekanisme dan tahapan Musrenbang dalam penyusunan RKPD 2028. Dengan memahami petunjuk teknisnya, kami dapat mempersiapkan usulan pembangunan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” Ungkap Arif kepada awak media.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dan para pemangku kepentingan mengenai petunjuk teknis serta tahapan pelaksanaan Musrenbang.
Forum ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan berbagai usulan pembangunan agar dapat disusun secara terukur, partisipatif, dan sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Samarinda.
Arif menegaskan, kelurahan memiliki peran penting dalam proses perencanaan karena menjadi salah satu unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, aspirasi dan kebutuhan warga perlu diperhatikan sejak tahap awal penyusunan rencana pembangunan.
“Kelurahan menjadi salah satu pintu untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap usulan perlu diperhatikan dan disiapkan dengan baik agar kebutuhan warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan,” Tegasnya.
Ia juga menilai keselarasan antara usulan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah menjadi hal penting. Dengan mekanisme perencanaan yang dipahami bersama, usulan yang disampaikan diharapkan tidak hanya mencerminkan kebutuhan di tingkat lingkungan, tetapi juga mendukung tujuan pembangunan Kota Samarinda secara keseluruhan.
“Kami berharap proses perencanaan dapat berjalan secara partisipatif dan terukur. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian, sehingga program pembangunan yang direncanakan nantinya benar-benar memiliki manfaat dan sesuai dengan kebutuhan wilayah,” Pungkas Arif.
Dengan perencanaan yang matang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga Kota Samarinda. (ADV)

