Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda
    DPRD Samarinda

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 24, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Suasana kepadatan Kota Samarinda yang mengakibatkan ketiadaan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan dalam rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi menilai penyediaan lokasi perlu diperhitungkan secara realistis, terutama di wilayah perkotaan yang memiliki harga tanah relatif tinggi.

    Iswandi menyebut, Samarinda memiliki rencana pembangunan Kopdes di 59 kelurahan. Namun, realisasi program tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pembentukan koperasi secara administratif. Ketersediaan lahan dan kebutuhan biaya pembangunan juga harus dipastikan.

    “Kita punya 59 kelurahan. Setahu saya kemarin, pemerintah kota baru membuat, yang sudah semua itu, 59 itu kalau tidak salah baru akta pendirian,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis, 22 Oktober 2026.

    Ia menjelaskan, tantangan penyediaan lahan di Samarinda berbeda dengan wilayah pedesaan. Di kawasan perkotaan, pemerintah perlu mempertimbangkan keterbatasan ruang serta nilai tanah yang dapat membebani kebutuhan anggaran program.

    Menurutnya, persoalan tersebut juga muncul dari komunikasi dengan sejumlah ketua rukun tetangga (RT) dan pihak kelurahan. Mereka kata Iswandi, masih menghadapi pertanyaan mengenai lokasi yang dapat digunakan untuk membangun koperasi.

    “Saya ketemu dengan beberapa RT kemudian teman-teman di kelurahan, mau taruh di mana tanahnya? Iya kan? Mau membangun di mana, dengan harga tanah yang tinggi,” katanya.

    Pemerintah perlu menghitung kesesuaian antara kebutuhan lahan, biaya pembangunan, dan modal yang tersedia bagi koperasi. Jika harga tanah terlalu tinggi, pengadaan lokasi berpotensi menyerap anggaran dalam jumlah besar sebelum koperasi menjalankan kegiatan usahanya.

    “Mungkin nilai tanahnya aja lebih besar daripada modalnya Kopdes,” ucapnya.

    Ia juga mempertanyakan peluang merealisasikan pembangunan di seluruh titik apabila persoalan lahan belum terselesaikan. Menurutnya, ketersediaan lokasi semestinya menjadi bagian dari perencanaan awal, bukan baru ditangani ketika pembangunan akan dilakukan.

    Selain itu, Iswandi membedakan status pembentukan koperasi dengan kesiapan fasilitas pendukungnya. Akta pendirian menjadi salah satu tahapan administratif, tetapi belum otomatis menjamin tersedianya lahan maupun bangunan untuk operasional.

    Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memetakan aset yang dapat dimanfaatkan, menghitung kebutuhan pembiayaan, dan memastikan lokasi setiap koperasi sebelum melanjutkan pembangunan.

    “Dengan perencanaan yang matang, program Kopdes diharapkan tidak hanya memenuhi target jumlah kelembagaan, tetapi juga memiliki tempat usaha yang layak dan dapat beroperasi secara berkelanjutan di setiap kelurahan,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Iswandi Kopdeskel Merah Putih
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026

    DPRD Samarinda Awasi Janji Kompensasi Hotel di Samanhudi, Sidak Perizinan Disiapkan

    Oktober 23, 2026

    Iswandi Soroti Wacana Penyaluran Gaji PNS Lewat Kopdes, Nilai Berisiko bagi BPD

    Oktober 23, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Abdul Rohim Usulkan Dana Perbaikan Infrastruktur untuk Atasi Krisis Air Bersih Samarinda

    Ratu ArifanzaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengusulkan pemanfaatan dana yang…

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Keterbatasan Lahan Jadi Tantangan Pembangunan 59 Kopdes di Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,404 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.