Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Oktober 22, 2026

    Saksi Tak Tahu Status HPL Separi di Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar

    Oktober 22, 2026

    Stok Pangan Samarinda Aman, Harga Cabai Masih Jadi Perhatian

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan
    DPRD Samarinda

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 22, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, saat diwawancarai awak media pada Kamis, 22/10/2026. (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pembayaran kompensasi kepada warga terdampak pembangunan jalan di Jalan Kemandirian yang menghubungkan kawasan Sambutan hingga Jalan Merdeka masih belum tuntas. DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah dan pihak terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut agar proses hibah lahan dan inventarisasi aset dapat dilanjutkan.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengatakan, persoalan tersebut kembali dibahas bersama Komisi III dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pertemuan di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis, 22 Oktober 2026.

    Pertemuan itu menindaklanjuti pengaduan warga mengenai kompensasi atau uang kerohiman atas penggunaan lahan untuk pembangunan jalan. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, total kompensasi yang menjadi pembahasan mencapai sekitar Rp500 juta. Namun, pembayaran oleh pihak kontraktor belum sepenuhnya diselesaikan.

    “Kalau tidak salah, kemarin yang masuk ke kami itu totalnya sekitar Rp500 juta. Sudah disampaikan oleh pihak kontraktor itu di awal Rp200 juta, mungkin sisanya mereka segera melunasi,” ujarnya.

    Ia berharap sisa pembayaran segera direalisasikan karena berkaitan dengan kesepakatan antara kontraktor dan warga yang terdampak pembangunan.

    “Kita berharap juga itu segera direalisasikan karena itu kan perjanjian dengan warga yang terdampak,” tegasnya.

    Menurut Ronal, persoalan kompensasi tersebut berkaitan dengan tanggung jawab pelaksana pembangunan. Ia menyebut dampak sosial di luar anggaran pembangunan fisik menjadi urusan pihak pelaksana atau kontraktor.

    Di sisi lain, penyelesaian kompensasi juga berkaitan dengan proses administrasi aset pemerintah. Ronal mengatakan BPKAD menegaskan perlunya inventarisasi aset karena pembangunan jalan tersebut telah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Dengan demikian, proses hibah lahan dari warga perlu diselesaikan agar pemerintah kota dapat menuntaskan administrasi kepemilikan aset jalan tersebut.

    “Tadi juga BPKAD menegaskan karena ini terkait harus segera dilakukan inventarisasi aset, karena disana sudah masuk anggaran APBD dalam rangka pembangunan itu,” jelasnya.

    Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut memperoleh penjelasan dari perwakilan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Menurut Ronal, pihak PUPR menyampaikan, proses terkait pembangunan jalan telah dilakukan sejak 2022 melalui survei dan koordinasi dengan Bappeda.

    Sementara itu, pembahasan mengenai lebar jalan dan aspek teknis perencanaan diserahkan kepada Komisi III DPRD Kota Samarinda sesuai dengan bidang pengawasannya.

    Berdasarkan informasi yang diingatnya, terdapat sekitar 10 surat terkait hibah lahan dari warga. Meski demikian, penyelesaian administrasi dan pembayaran kompensasi masih perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

    Ia memastikan Komisi I masih membuka kemungkinan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan untuk memantau perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

    “Masih ada sekali, mungkin dua kali, karena harus secara jelas kita harus mengetahui hasilnya juga,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Kompensasi Pembangunan Ronal Stephen Lonteng
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Ratu ArifanzaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembayaran kompensasi kepada warga terdampak pembangunan jalan di Jalan Kemandirian yang menghubungkan…

    Saksi Tak Tahu Status HPL Separi di Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar

    Oktober 22, 2026

    Stok Pangan Samarinda Aman, Harga Cabai Masih Jadi Perhatian

    Oktober 22, 2026

    90,20 Persen Seragam Gratis Kaltim Tersalurkan, Puluhan Ribu Paket Masih dalam Distribusi

    Oktober 22, 2026

    Hari Santri di Kaltim, 40 Santri Kurang Mampu Terima Santunan

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,399 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.