Insitekaltim, Samarinda – Target rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026 turun hampir setengah dibandingkan target tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi akibat penyesuaian anggaran daerah yang membuat target rehabilitasi tahun ini ditetapkan sebanyak 516 unit.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim Irhamsyah mengatakan, pada 2025 pemerintah menargetkan rehabilitasi 1.000 unit RTLH dan seluruh target tersebut terealisasi.
Sementara pada 2026, target dalam Rencana Strategis (Renstra) pemerintah daerah ditetapkan sebanyak 516 unit. Meski demikian, Pemprov Kaltim masih berupaya menambah jumlah rumah yang dapat direhabilitasi melalui dukungan anggaran tambahan.
“Target 2026 itu hanya 516 unit tetapi kita tetap bisa merancangnya. Insyaallah ada tambahan lagi 500 unit nanti,” kata Irhamsyah saat menghadiri jumpa pers di Kantor Diskominfo Kaltim Jalan Basuki Rahmat Kota Samarinda, Senin, 28 September 2026.
Menurutnya, penyesuaian target tidak terlepas dari perubahan kemampuan fiskal daerah. APBD Kaltim pada 2025 berada di kisaran Rp21 triliun, sedangkan pada 2026 turun menjadi sekitar Rp14 triliun.
Untuk 2027, pemerintah daerah menetapkan target awal rehabilitasi sebanyak 505 unit. Namun, Pemprov Kaltim tetap mengupayakan penambahan sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani ditargetkan mencapai sekitar 1.200 unit.
Program RTLH menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah sendiri dan berada dalam kondisi tidak layak huni. Rumah penerima bantuan juga harus memenuhi kriteria dan berada dalam wilayah kewenangan pemerintah daerah.
Sejak 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp25 juta untuk setiap unit rumah. Bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki komponen utama rumah yang dikenal dengan konsep “Aladin”, yakni atap, lantai, dan dinding.
Pada 2026, cakupan perbaikan diperluas dengan penambahan komponen sanitasi. Konsep tersebut kemudian disebut “Aladinsan” yang mencakup atap, lantai, dinding, serta sanitasi.
Penambahan sanitasi dilakukan karena kelayakan rumah tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan, tetapi juga kesehatan penghuninya. Fasilitas seperti jamban dan ketersediaan air bersih menjadi bagian yang diperhatikan dalam rehabilitasi.
Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemprov Kaltim juga mendorong dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Bantuan tersebut diarahkan untuk pembangunan atau perbaikan rumah masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Di sisi lain, penanganan RTLH di Kaltim juga mendapat dukungan melalui program pemerintah pusat. Berdasarkan data Balai Perumahan dan Permukiman, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026 menargetkan sekitar 3.340 unit rumah di Kaltim.
Hingga pekan terakhir September 2026, realisasi program BSPS tersebut mencapai sekitar 379 unit atau 11,13 persen dari target. Program ini juga menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Irhamsyah menegaskan, pemerintah daerah tetap berupaya memperluas penanganan RTLH melalui berbagai sumber pendanaan, meskipun target program daerah harus disesuaikan dengan kondisi anggaran.

