Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Oktober 23, 2026

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    Andika SaputraBy Andika SaputraSeptember 8, 2026Updated:Oktober 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Romadhony Putra Pratama. (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pengelolaan parkir di kawasan Teras Samarinda diminta tidak luput dari pengawasan pemerintah. DPRD Kota Samarinda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengecek legalitas para juru parkir yang beroperasi di kawasan tersebut menyusul adanya dugaan parkir liar.

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda Romadhony Putra Pratama mengatakan, pengecekan diperlukan untuk memastikan apakah para petugas parkir tersebut tercatat sebagai juru parkir binaan Pemerintah Kota Samarinda atau justru beroperasi tanpa izin.

    “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan apakah juru parkir tersebut merupakan binaan Pemerintah Kota Samarinda atau benar-benar juru parkir liar,” ujarnya, Senin, 7 September 2026.

    Menurutnya, persoalan legalitas juru parkir perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan ketertiban kawasan sekaligus potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

    Jika terdapat juru parkir yang tidak terdaftar namun tetap menarik pembayaran dari masyarakat, kata Romadhony, kondisi tersebut dikhawatirkan membuat potensi pendapatan parkir tidak masuk ke kas daerah.

    Karena itu, ia meminta Dishub segera melakukan pemeriksaan terhadap petugas parkir yang berada di sekitar Teras Samarinda. Apabila ditemukan adanya praktik parkir ilegal, pemerintah diminta tidak ragu mengambil tindakan.

    “Kalau memang terbukti sebagai juru parkir liar, tentu harus ditindak tegas. Persoalan ini berkaitan dengan PAD Kota Samarinda,” tegasnya.

    Di sisi lain, Romadhony mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti ketika hendak membayar parkir. Warga dapat menanyakan terlebih dahulu status petugas yang meminta pembayaran.

    “Langkah tersebut penting agar masyarakat mengetahui legalitas petugas sekaligus memastikan kepada siapa uang parkir disetorkan,” terangnya.

    Ia berharap langkah pemeriksaan dari Dishub dapat memberikan kejelasan mengenai status para juru parkir sekaligus menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib di kawasan Teras Samarinda.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026

    DPRD Samarinda Awasi Janji Kompensasi Hotel di Samanhudi, Sidak Perizinan Disiapkan

    Oktober 23, 2026

    Iswandi Soroti Wacana Penyaluran Gaji PNS Lewat Kopdes, Nilai Berisiko bagi BPD

    Oktober 23, 2026

    Abdul Rohim Desak APH Audit PLN dan Minta Kompensasi Pemadaman Listrik di Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Ratu ArifanzaOktober 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jumlah pedagang di kawasan Air Hitam, Samarinda, yang kini disebut mendekati 200…

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026

    DPRD Samarinda Awasi Janji Kompensasi Hotel di Samanhudi, Sidak Perizinan Disiapkan

    Oktober 23, 2026

    BPS Kaltim: Desil 1 Tak Otomatis Berarti Miskin

    Oktober 23, 2026
    1 2 3 … 3,402 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.