
Insitekaltim, Samarinda – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Samarinda didorong dilakukan sejak dini melalui penguatan edukasi antinarkoba di lingkungan sekolah.
Pencegahan tersebut dinilai perlu terintegrasi dalam pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler agar tidak hanya dilakukan setelah kasus terjadi.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Ismail Latisi mengatakan, langkah tersebut menjadi salah satu rekomendasi dalam pertemuan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda.
Menurutnya seluruh perangkat terkait perlu membangun sinergi untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Pencegahan ini lebih utama, lebih dominan. Bukan kemudian sifatnya reaksioner. Ada kasus kemudian kita sibuk. Kita berharap ini tidak sekadar reaksi dari kasus, tapi betul-betul pencegahan,” ujar Ismail, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia menyebut salah satu gagasan yang dibahas adalah memasukkan materi antinarkoba ke dalam kurikulum pendidikan. Materi tersebut juga dapat diintegrasikan melalui mata pelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut Ismail penempatan materi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait agar dapat disesuaikan dengan sistem pendidikan yang berlaku.
Ia menilai pencegahan perlu menjadi perhatian bersama karena persoalan narkoba tidak cukup ditangani setelah muncul kasus. Edukasi sejak lingkungan sekolah diharapkan dapat membangun pemahaman pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Terkait usulan pemeriksaan urine bagi pelajar Ismail mengatakan hal tersebut belum dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun ia menilai tes urine dapat menjadi salah satu instrumen deteksi dini apabila didukung perencanaan dan anggaran yang memadai.
Menurutnya pemeriksaan dapat membantu orang tua mengetahui kondisi anak lebih awal sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Sebetulnya tidak ada masalah kemudian dengan tes urine. Kalau orang tua tahu anaknya pengguna, salah satu sarananya dengan tes urine, dia bisa melakukan pencegahan dini sejak awal,” katanya.
Meski demikian Ismail menilai penerapan tes urine secara menyeluruh terhadap pelajar di Samarinda perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Ia mengatakan jumlah pelajar yang harus diperiksa cukup besar sehingga diperlukan perhitungan mengenai kebutuhan biaya serta kemungkinan sumber pendanaannya.
Karena itu pembahasan mengenai pelaksanaan tes urine masih akan dilanjutkan bersama Dinas Pendidikan. Jika anggaran pemerintah daerah tidak mencukupi, pihaknya juga akan melihat kemungkinan alternatif pembiayaan maupun mekanisme lain yang dapat diterapkan.
“Kalau seandainya anggarannya tidak ada, kira-kira solusi-solusinya apa, alternatifnya apa,” jelasnya.
Ismail berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat sistem pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan Samarinda.
Ia menegaskan upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pencegahan tidak berjalan secara parsial.
Selain membahas persoalan narkoba Ismail juga menanggapi rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menjadi bagian dari pemerintah pusat.
Namun ia mengaku belum ingin memberikan penilaian lebih jauh sebelum mengetahui secara jelas implikasi kebijakan tersebut terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, apabila guru PPPK dikelola pemerintah pusat, status mereka akan berubah dari pegawai daerah menjadi pegawai pusat. Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji karena dapat menimbulkan konsekuensi lain terhadap pemerintah daerah selain persoalan pembiayaan gaji.
“Kalau seandainya diambil alih pusat, mereka bukan lagi pegawai daerah, tapi sudah menjadi pegawai pusat. Ini nanti irisan dengan daerah bagaimana? Jadi belum berani komentar lebih jauh karena kita harus bicara implikasi ke depannya,” ujarnya.
Meski demikian, Ismail mengakui pengalihan pembiayaan gaji guru ke pemerintah pusat berpotensi mengurangi beban anggaran daerah. Namun ia menilai aspek tersebut tetap harus dilihat bersama dampak lain yang mungkin muncul.
“Kalau kita bicara mengurangi beban daerah untuk beban-beban gaji, kita setuju itu. Bagus saja. Cuma kita lihat dulu ke depannya kira-kira bagaimana,” katanya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap pemerintah daerah nantinya membutuhkan penyesuaian di tingkat daerah.
Ismail memastikan DPRD akan melihat perkembangan kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan pembahasan lanjutan bersama Dinas Pendidikan untuk mengetahui dampak dan kebutuhan penyesuaian di Samarinda.

