Reporter : Romi – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Bontang – Pembangunan Pasar Induk Rawa Indah, sudah masuk dalam tahap akhir. Proyek senilai Rp 101 miliar tersebut, ditarget akan selesai pada Desember 2019, mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengingatkan pemerintah kota, yaitu Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) beserta UPT Pasar, agar memastikan pendataan pedagang telah selesai dilakukan.
“Kami akan segera memanggil dinas terkait, untuk pembagian petak pedagang, yang jelas kita mengacu pada data jumlah pedagang sebelum terjadi kebakaran dan itu yang harus lebih diutamakan,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Rustam mengaku saat ini dirinya belum tahu pasti jumlah pedagang yang akan mengisi lapak di Pasar Induk tersebut. Namun ia meyebut, pedagang eks kebakaran akan diutamakan.
“Jangan sampai ada permainan dalam pembagian petak pasar, karena dampaknya akan membuat keributan nantinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustam menegaskan nantinya Pasar Rawa Indah juga akan mengakomodir sejumlah pedagang Pasar Tanjung Limau. Kata dia, setelah Pasar Rawa Indah selesai dan di Lounching oleh Pemerintah maka Pasar Tanjung Limau (Seng-Seng) harus ditutup.
“Pedagang Pasar Tanjung Limau juga akan diakomodir, jangan sampai dibiarkan karena mereka pasti akan kembali berdagang lagi disana,” bebernya.
Pihaknya juga tengah merancang sebuah opsi, dimana jika lapak yang ada di Pasar Rawa Indah tidak mencukupi untuk menampung pedagang eks kebakaran dan pedagang tanjung limau, maka pemerintah kota akan didesak untuk membangun satu pasar di Tanjung Limau.