Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana
    Ekonomi

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    R’syaBy R’syaJuly 27, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan pascabencana yang dilaksanakan di Muara Komam, Paser (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kalimantan Timur (Kaltim) Andik Wahyudi mengatakan pelibatan dunia usaha menjadi prioritas dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana di tengah efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2026.

    Teks: Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan pascabencana yang dilaksanakan di Muara Komam, Paser (Insitekaltim/R’sya)

    “Tahun 2026 Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kaltim teralokasikan empat kegiatan. Untuk penanganan pascabencana melalui pengkajian kebutuhan pascabencana, karena kondisi efisiensi anggaran, kegiatan tersebut termasuk belanja yang bisa ditunda. Kemudian subkegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha pascabencana provinsi, ini yang sekarang menjadi prioritas kami,” ujarnya di Samarinda, Senin, 27 Juli 2026.

    Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga unsur lintas agama. Menurutnya, kolaborasi pentahelix diperlukan agar percepatan pemulihan pascabencana dapat dilakukan secara bersama-sama.

    Pelibatan dunia usaha telah diterapkan di empat kabupaten/kota dengan pendekatan yang disesuaikan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing. Di Balikpapan, BPBD Kaltim menggandeng Pertamina dan Hotel Blue Sky serta melibatkan Program Studi Psikologi Universitas Mulawarman dengan tema pelayanan psikologi terhadap dampak bencana, sebagai antisipasi jika terjadi bencana akibat kegagalan teknologi di kawasan pengelolaan Pertamina.

    Sementara itu, di Kabupaten Paser BPBD menggandeng PT Kideco, di Kota Bontang melibatkan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Badak LNG, sedangkan di Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) beserta pelaku usaha lainnya.

    “Dari pertemuan itu kita bersepakat berpartisipasi dalam rangka penanganan pemulihan atau percepatan pemulihan terhadap wilayah terdampak di kabupaten atau kota yang ada di wilayah tersebut,” jelasnya.

    Selain mendorong partisipasi dunia usaha, BPBD Kaltim juga telah melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pendampingan perhitungan kebutuhan pascabencana di Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, dan Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

    Adapun kegiatan koordinasi penanganan pascabencana difokuskan pada monitoring, pendampingan, verifikasi, serta pendampingan kunjungan kerja gubernur maupun pimpinan daerah ke wilayah terdampak bencana.

    Andik menambahkan, BPBD Kaltim juga tengah mengusulkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai payung hukum penanganan pascabencana. Regulasi tersebut diharapkan memungkinkan pemerintah memberikan bantuan skala kecil untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

    “Kalau ada kebijakan gubernur untuk memberikan bantuan dalam skala kecil, misalnya bantuan seng atau papan dinding, itu bisa dilakukan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

     

    Andik Wahyudi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BPBD Kaltim Kolaborasi Pentahelix
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Kebutuhan Pokok Samarinda 90 persen Masih Dipasok dari Luar, Dorong Inflasi Jadi 3,53 Persen

    July 26, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    PHK Sektor Tambang Bertambah, 560 Warga Samarinda Ajukan Kartu Pencari Kerja

    July 24, 2026

    BPBD Kaltim Siapkan Rehabilitasi Bencana Berbasis Gender

    July 24, 2026

    BAZNAS Kaltim Targetkan Mustahik Jadi Muzaki Lewat Program Z-Chicken

    July 24, 2026

    Gunakan Pendekatan Persuasif, BPS Samarinda Tingkatkan Akurasi Sensus Ekonomi

    July 24, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    You must be logged in to post a comment.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mengantisipasi pencurian komponen kelistrikan yang menyebabkan padamnya sebagian lampu penerangan di Jembatan…

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.