Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 3,20 persen pada Juni 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebesar 3,04 persen
Kepala BPS Provinsi Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, empat daerah cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kaltim seluruhnya mengalami inflasi tahunan pada Juni 2026.
Kota Samarinda menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 3,53 persen, diikuti Kabupaten Berau sebesar 3,35 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,96 persen dan Kota Balikpapan sebesar 2,80 persen.
“Inflasi year on year sebesar 3,20 persen ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,04 persen,” ujar Rifai dalam keterangan resminya, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia memaparkan, inflasi tahunan dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi sebesar 10,49 persen, disusul kelompok transportasi sebesar 7,10 persen, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,67 persen.
Selain itu, kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 2,19 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,61 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,61 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,49 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,74 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,23 persen, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen.
“Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya menjadi satu-satunya kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi sebesar 0,54 persen,” sebutnya.
Pada Juni 2026, Kaltim juga mencatat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,70 persen. Sementara inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) hingga Juni 2026 tercatat sebesar 2,36 persen.
.

