Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan
    DPRD Samarinda

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    AminahBy AminahJuni 9, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mendorong pengelolaan sempadan sungai yang terintegrasi untuk mendukung pembangunan Samarinda ke depan. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya penataan sempadan sungai di Kota Samarinda masih menghadapi persoalan kewenangan pemerintah daerah terhadap kawasan yang sebagian besar berada di bawah otoritas pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).

    Wakil Ketua Pansus III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan pembahasan regulasi tersebut tidak sekadar berbicara soal batas sungai, melainkan menyangkut masa depan penanganan banjir, penataan kota, lingkungan hidup hingga pengembangan ekonomi berbasis kawasan sungai.

    “Yang diharapkan dari pengelolaan sempadan sungai yang baik itu bisa membantu mengatasi banjir, mendukung penataan kota, fungsi lingkungan, hingga fungsi ekonomi,” kata Rohim Senin, 8 Juni 2026, di DPRD Kota Samarinda.

    Namun dalam proses pembahasan, Pansus menemukan bahwa sebagian besar kewenangan pengelolaan sempadan sungai berada di tangan pemerintah pusat melalui BWS. Akibatnya, ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas.

    “Kalau pemerintah daerah punya keinginan tertentu, sifatnya lebih kepada usulan atau proposal. Kalau disetujui BWS bisa dijalankan, tetapi kalau tidak disetujui tentu akan sulit,” ujarnya.

    Kondisi tersebut membuat DPRD dan Pemkot Samarinda harus mencari formulasi agar kebutuhan daerah tetap dapat terakomodasi tanpa bertabrakan dengan aturan yang berlaku.

    Apalagi, BWS tidak hanya menangani wilayah Samarinda, tetapi juga kawasan daerah aliran sungai (DAS) lintas wilayah yang memiliki cakupan kerja cukup luas.

    Karena itu, salah satu fokus pembahasan Pansus saat ini adalah menentukan arah pemanfaatan kawasan sempadan sungai yang telah ditetapkan, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan ekonomi, ruang terbuka hijau maupun fungsi lingkungan lainnya.

    “Kita sedang mencari celah bagaimana kepentingan Samarinda tetap bisa masuk dalam pengelolaan sempadan sungai. Misalnya zona-zona tertentu nanti mau diarahkan menjadi kawasan ekonomi, kawasan lingkungan, atau fungsi lainnya yang sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.

    Masa kerja Pansus bahkan telah diperpanjang untuk menuntaskan inventarisasi persoalan dan kebutuhan yang berkaitan dengan sempadan sungai.

    Meski demikian, proses pembentukan regulasi tersebut masih panjang karena setelah pembahasan di Pansus selesai, rancangan aturan masih harus melalui tahapan penyusunan naskah akademik, harmonisasi hukum, hingga pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Ini sudah tahap akhir di Pansus, tetapi setelah itu masih ada proses penyusunan dan harmonisasi. Jadi memang masih membutuhkan waktu,” katanya.

    Politikus PKS itu menegaskan penataan sempadan sungai menjadi kebutuhan mendesak bagi Samarinda yang selama bertahun-tahun bergulat dengan persoalan banjir.

    Fungsi sungai tidak akan berjalan optimal apabila kawasan sempadannya rusak atau tidak tertata dengan baik.

    “Sempadan sungai merupakan bagian dari ekosistem sungai. Kalau sempadannya tidak berfungsi, maka sungainya juga tidak akan bekerja maksimal sebagai penampung dan pengendali air,” tegas Rohim.

    Kawasan sempadan memiliki peran penting dalam menyerap dan menyimpan air saat curah hujan tinggi sehingga dapat mengurangi risiko limpasan air ke kawasan permukiman.

    Selain fungsi ekologis, Rohim juga mendorong agar sungai di Samarinda ke depan tidak hanya dipandang sebagai saluran air, melainkan menjadi bagian dari sistem transportasi dan ekonomi kota.

    “Kita ingin fungsi sungai direvitalisasi. Bukan hanya tempat air mengalir, tetapi juga menjadi opsi transportasi perkotaan seperti di banyak kota besar dunia. Kalau itu terwujud, maka akan muncul fungsi ekonomi dan pariwisata yang bisa berkembang di sepanjang sungai,” ujarnya.

    Menurut Rohim, keberhasilan penataan sempadan sungai akan menjadi fondasi penting bagi Samarinda dalam mengatasi banjir sekaligus membangun wajah kota yang lebih tertata dan berkelanjutan di masa depan.


    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.