Insitekaltim, Samarinda – Upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kini masuk ke ruang paling mendasar yakni rumah. Pada 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memutuskan tancap gas mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menggandakan target rehabilitasi menjadi 1.000 unit melalui Program Jospol.
Kebijakan ini bukan sekadar penambahan angka, tetapi menandai perubahan pendekatan pemerintah daerah. Jika sebelumnya program RTLH lebih bersifat bantuan sosial, kini diarahkan menjadi strategi nyata untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, persoalan hunian tidak layak tidak bisa lagi ditangani secara bertahap dan setengah hati. Di tengah pesatnya pembangunan, termasuk kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), kondisi warga yang masih tinggal di rumah tidak layak menjadi ironi yang harus segera diakhiri.
“Awalnya 500 unit, kita tambah 500 lagi. Tahun ini genap 1.000 rumah akan kita rehab,” ujar Rudy saat peluncuran Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Balikpapan, Selasa, 5 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Men PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kehadiran dua menteri ini memperlihatkan bahwa isu perumahan kini menjadi perhatian serius lintas sektor, baik pusat maupun daerah.
Rudy menekankan, kehadiran negara tidak boleh berhenti pada regulasi atau data statistik semata. Menurutnya, negara harus benar-benar dirasakan hingga ke tingkat paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Negara tidak boleh hanya hadir di atas kertas. Kita harus sampai ke pintu-pintu rumah rakyat,” tegasnya.
Lebih dari sekadar program bedah rumah, rehabilitasi RTLH diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Rumah yang layak diyakini akan berdampak pada kesehatan keluarga, kebersihan lingkungan, hingga produktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Kaltim juga menyesuaikan nilai bantuan. Jika bantuan dari pemerintah pusat berada di kisaran Rp20 juta per unit, pemerintah daerah meningkatkan menjadi sekitar Rp25 juta. Penyesuaian ini mempertimbangkan harga material yang tinggi serta kondisi geografis di beberapa wilayah Kaltim.
“Tujuannya bukan sekadar berdiri, tapi rumah itu benar-benar sehat, aman, dan nyaman dihuni,” jelas Rudy.
Selain fokus pada rehabilitasi, Pemprov Kaltim juga mulai membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui Program Gratispol DP Rumah, pemerintah menyiapkan subsidi uang muka sebesar Rp10 juta untuk 2.000 unit rumah.
Kebijakan ini dinilai strategis, mengingat banyak masyarakat yang sebenarnya mampu mencicil rumah, namun terkendala biaya awal pembelian.
“Ini solusi konkret supaya masyarakat kecil punya peluang memiliki rumah sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, dukungan pemerintah pusat juga mengalami peningkatan signifikan. Jika tahun sebelumnya hanya menangani 655 unit RTLH, pada 2026 jumlahnya melonjak menjadi 3.000 unit, bahkan melampaui target awal 2.205 unit.
Rudy menilai peningkatan tersebut sebagai sinyal kuat perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan dasar masyarakat Kaltim, khususnya sebagai daerah penyangga IKN.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, tahun 2026 diproyeksikan menjadi momentum penting dalam mengurangi RTLH di Kaltim bukan hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga mengangkat martabat dan harapan hidup ribuan keluarga.

