Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Juni 14, 2026

    Sering Stres? Berenang Bisa Jadi Cara Sederhana Menenangkan Pikiran

    Juni 14, 2026

    Manfaat Gym untuk Kesehatan Tubuh, Tak Sekadar Membentuk Otot

    Juni 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»UMP Kaltim Dikabarkan Naik, Komisi I DPRD Bontang Minta Agar Disosialisasikan
    DPRD Bontang

    UMP Kaltim Dikabarkan Naik, Komisi I DPRD Bontang Minta Agar Disosialisasikan

    MartinusBy MartinusOktober 23, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter. : Romi Ali Darmawan-Editor. : Redaksi
    Insitekaltim,Bontang– UMP Kaltim tahun 2020 rencana akan mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen. Bila mengacu kenaikan UMP Kaltim, atau sebesar Rp 234 ribu.
    Adapun Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2019 sebesar Rp 2.747.561. Jika dihitung kenaikan hingga 8,51 persen maka akan menjadi Rp 2.981.378.

    Kenaikan UMP ini sebagaimana mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019 berdampak pada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
    Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengatakan bahwa, hal tersebut harus disosialisasikan kepada pekerja dan juga perusahaan, jika sudah ditetapkan.
    “Selama mengikuti aturan kita tetap sosialisasikan kepada perusahaan dan pekerja sehingga semua Aturan itu berjalan,” ucap irfan.
    Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa biasanya terdapat perusahaan-perusahaan yang tidak mengetahui aturan pengupahan, sehingga perlu disosialisasikan. Dirinya berpendapat jika tidak disosialisasikan akan ada kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan nantinya.
    “Karena kadang juga ada yang tidak dipahami oleh pekerja ada juga yang memang sengaja dari perusahaan juga tidak memberikan apa namanya transparansi maka itulah fungsinya sosialisasi sehingga tidak ada perselisihan” tegasnya.
    Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Budiman menjelaskan bahwa saat ini belum ada pembahasan soal pengupahan (UMK) Bontang tahun 2020.
    Namun dia berharap secepatnya akan ada pembahasan, bila regulasi itu sudah berlaku di Provinsi Kaltim
    “Harapan kami sih begitu. Semoga dalam waktu dekat ada pembahasan (UMK),” ujar Budiman usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Bontang di sekretariat DRPD Bontang, Selasa (22/10/2019) siang.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    PDIP Tak Goyah Meski Paripurna Batal, Hak Angket Tetap Didorong

    Juni 12, 2026

    Tingkat Kepuasan Presiden Capai 68,2 Persen, Publik Nilai Kinerja Prabowo-Gibran Positif

    Juni 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Nur AjijahJuni 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan menjaga stabilitas devisa Indonesia. Pengamat Ekonomi…

    Sering Stres? Berenang Bisa Jadi Cara Sederhana Menenangkan Pikiran

    Juni 14, 2026

    Manfaat Gym untuk Kesehatan Tubuh, Tak Sekadar Membentuk Otot

    Juni 14, 2026

    Berenang Vs Lari, Mana yang Lebih Cepat Membakar Lemak Perut?

    Juni 14, 2026

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026
    1 2 3 … 3,144 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.