Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»UMP Kaltim Dikabarkan Naik, Komisi I DPRD Bontang Minta Agar Disosialisasikan
    DPRD Bontang

    UMP Kaltim Dikabarkan Naik, Komisi I DPRD Bontang Minta Agar Disosialisasikan

    MartinusBy MartinusOktober 23, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter. : Romi Ali Darmawan-Editor. : Redaksi
    Insitekaltim,Bontang– UMP Kaltim tahun 2020 rencana akan mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen. Bila mengacu kenaikan UMP Kaltim, atau sebesar Rp 234 ribu.
    Adapun Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2019 sebesar Rp 2.747.561. Jika dihitung kenaikan hingga 8,51 persen maka akan menjadi Rp 2.981.378.

    Kenaikan UMP ini sebagaimana mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019 berdampak pada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
    Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengatakan bahwa, hal tersebut harus disosialisasikan kepada pekerja dan juga perusahaan, jika sudah ditetapkan.
    “Selama mengikuti aturan kita tetap sosialisasikan kepada perusahaan dan pekerja sehingga semua Aturan itu berjalan,” ucap irfan.
    Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa biasanya terdapat perusahaan-perusahaan yang tidak mengetahui aturan pengupahan, sehingga perlu disosialisasikan. Dirinya berpendapat jika tidak disosialisasikan akan ada kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan nantinya.
    “Karena kadang juga ada yang tidak dipahami oleh pekerja ada juga yang memang sengaja dari perusahaan juga tidak memberikan apa namanya transparansi maka itulah fungsinya sosialisasi sehingga tidak ada perselisihan” tegasnya.
    Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Budiman menjelaskan bahwa saat ini belum ada pembahasan soal pengupahan (UMK) Bontang tahun 2020.
    Namun dia berharap secepatnya akan ada pembahasan, bila regulasi itu sudah berlaku di Provinsi Kaltim
    “Harapan kami sih begitu. Semoga dalam waktu dekat ada pembahasan (UMK),” ujar Budiman usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Bontang di sekretariat DRPD Bontang, Selasa (22/10/2019) siang.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    IraSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Musim kemarau berkepanjangan mulai berdampak pada produksi padi di Kalimantan Timur (Kaltim).…

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.