Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius
    Samarinda

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 24, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebutkan, batas pemakluman telah berakhir dan evaluasi kini memasuki tahap yang lebih serius, khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menunjukkan kepatuhan optimal.

    Ia menjelaskan penanganan pelanggaran kini langsung melibatkan Asisten III Setkot Samarinda, yang menandakan peningkatan level perhatian dalam pengawasan kedisiplinan ASN.

    “Kalau sudah saya tugaskan ke Pak Asisten III itu artinya levelnya sudah naik. Biasanya kalau masih ringan cukup ditangani di BKPSDM atau bagian organisasi,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.

    Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi indikator bahwa pelanggaran yang terjadi tidak lagi dianggap sebagai hal teknis semata, melainkan sudah masuk kategori serius yang memerlukan penanganan langsung di tingkat pimpinan.

    Dengan analogi sederhana Andi Harun menyebutkan kondisi tersebut berada pada “level tiga”, atau satu tingkat di bawah kategori paling berat.

    “Kalau diibaratkan cabai ini sudah level tiga. Tinggal satu tingkat lagi menuju level tertinggi,” jelasnya.

    Meski demikian, ia menegaskan tujuan utama kebijakan ini bukan semata penindakan, melainkan menunjukkan kepada publik bahwa sistem kerja baru yang diterapkan pemerintah memiliki manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kita ingin tunjukkan ke masyarakat bahwa kebijakan ini berjalan, ada manfaatnya, dan semua berbasis data serta fakta,” tegasnya.

    Pemkot Samarinda berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, seiring dengan penerapan sistem kerja berbasis digital yang terus dikembangkan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    R’syaAgustus 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengatakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Tak Harus Serba Merah-Putih, Begini Cara Tampil Stylish Saat 17-an

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026
    1 2 3 … 3,266 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.