Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan parkir berlangganan yang tengah diwacanakan di Kota Samarinda menuai sorotan. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menilai kebijakan tersebut memiliki sisi positif, namun juga berpotensi membebani masyarakat.
Menurutnya, dari sisi pemerintah daerah, parkir berlangganan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengurangi kebocoran retribusi parkir.
“Secara konsep ini ada sisi positif, terutama untuk pendapatan daerah supaya lebih terarah dan meminimalisir kebocoran,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu, 22 April 2026.
Namun di sisi lain, ia menyoroti potensi keberatan dari masyarakat. Skema berlangganan dinilai kurang adil, terutama bagi warga yang tidak rutin menggunakan fasilitas parkir.
“Ini jadi beban baru bagi masyarakat. Mau parkir atau tidak, tetap harus bayar tiap bulan,” jelasnya.
Samri juga menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang, agar tidak menambah tekanan ekonomi masyarakat, mengingat berbagai kewajiban pembayaran lain yang sudah ada.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak serta-merta mengalihkan beban penyelesaian masalah juru parkir liar kepada masyarakat melalui skema berlangganan.
“Permasalahan jukir liar ini sebenarnya tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai solusinya justru membebani masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, ia mengusulkan agar kebijakan parkir berlangganan diuji coba terlebih dahulu di lingkungan internal pemerintah, seperti bagi pegawai di lingkup Pemkot Samarinda.
“Bisa dimulai dari pegawai pemerintah dulu sebagai percontohan, sebelum diterapkan ke masyarakat luas,” tandasnya.

