Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan
    Politik

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 20, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie, saat diwawancara sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Namun, hingga kini realisasi program tersebut masih terkendala pada aspek teknis dan perencanaan, terutama terkait lokasi dan pengelolaan.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebutkan, pengelolaan limbah saat ini masih mengacu pada regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk dalam penggunaan teknologi seperti insinerator yang tidak bisa diterapkan secara sembarangan.

    “Pengelolaan sampah itu ada aturannya. Tidak semua metode bisa digunakan, tergantung jenis limbahnya,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

    Meski demikian, ia menilai kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi, termasuk listrik, merupakan langkah yang patut didukung.

    Menurutnya, pengolahan limbah menjadi energi tidak hanya berdampak pada lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga berpotensi menjadi solusi di tengah tantangan energi, termasuk ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

    “Kalau sampah bisa diolah jadi energi itu sangat membantu. Selain ramah lingkungan, kita juga bisa memproduksi energi sendiri,” katanya.

    Ia menjelaskan hasil pengolahan tersebut bahkan berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, maupun sektor lain dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan energi konvensional.

    Namun, DPRD menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum program tersebut direalisasikan, terutama terkait penentuan lokasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

    “Yang perlu diperhatikan adalah tata letaknya. Harus sesuai dengan RT/RW dan tidak menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar,” tegasnya.

    Hingga saat ini Novan mengungkapkan belum ada pembahasan lanjutan secara konkret antara DPRD dan pemerintah daerah terkait proyek tersebut.

    “Masih sebatas wacan belum sampai ke tahap pembahasan teknis atau penentuan lokasi,” ungkapnya.

    Ia menambahkan meskipun pemerintah pusat membuka peluang pembiayaan, daerah tetap harus menyiapkan lahan dan memastikan kesiapan dari sisi perencanaan.

    “Secara konsep bagus tapi implementasinya perlu kesiapan. Termasuk soal lahan dan siapa yang akan mengelola,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    R’syaJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatasi tumpang…

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    Juli 22, 2026

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.