Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas
    Kesehatan

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 12, 2026Updated:July 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih (Foto - Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang rencananya mulai berlaku 1 Mei 2026.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih menegaskan, posisi pemerintah kota sudah jelas, sebagaimana disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya.

    “Apa yang sudah disampaikan Pak Wali itu sudah jelas,” ujarnya, Minggu 12 April 2026.

    Informasi terkait rencana redistribusi sebenarnya telah disampaikan oleh pihak provinsi sejak awal tahun melalui sosialisasi secara daring.

    “Memang sebelumnya sudah ada penyampaian dari provinsi, sekitar Januari atau Februari, bahwa akan ada redistribusi. Tapi saat itu hanya sebatas informasi tidak ada kesepakatan,” jelasnya.

    Namun kebijakan tersebut kini telah dituangkan secara resmi melalui surat dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang menyebutkan bahwa redistribusi akan mulai diterapkan per 1 Mei 2026.

    “Faktanya sekarang sudah ada surat dari Sekda yang menyatakan adanya redistribusi, dan itu mulai berlaku 1 Mei,” ungkapnya.

    Meski demikian, Pemkot Samarinda secara tegas menyatakan tidak dapat menerima kebijakan tersebut dalam kondisi saat ini.

    “Jawaban resmi dari pemerintah kota adalah tidak bisa menerima. Kita tunggu bagaimana respons dari pemerintah provinsi ke depan,” tegasnya.

    Ia juga menekankan, kewenangan terkait kepesertaan JKN, termasuk kebijakan redistribusi, berada di ranah Dinas Sosial, sementara Dinas Kesehatan berfokus pada pelayanan.

    “Kalau soal kepesertaan dan redistribusi itu domainnya Dinas Sosial. Kami di Dinas Kesehatan fokus pada pelayanan,” katanya.

    Lebih lanjut, apabila kebijakan redistribusi tetap dijalankan tanpa solusi yang jelas, maka akan berdampak langsung terhadap layanan kesehatan masyarakat.

    “Kalau redistribusi tetap terjadi, itu pasti akan berefleksi terhadap pelayanan. Ini yang harus kami pikirkan,” ujarnya.

    Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pembahasan internal hingga mendekati waktu penerapan kebijakan.

    “Kami akan terus rapat sampai menjelang 1 Mei untuk melihat langkah apa yang harus diambil,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Perdana Ikuti Penilaian Kota Pangan Aman, Dinkes Sebut Jadi Ajang Evaluasi

    July 27, 2026

    Pusat Layanan Gedung Pandurata Jadi Rawat Inap Baru RSUD AWS

    July 26, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026

    Aktif Jalani Pengobatan HIV, Masih 2.211 Orang Penderita di Samarinda

    July 24, 2026

    Setiap Risiko Tindakan Medis Harus Dijelaskan kepada Pasien

    July 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.