Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyebut kebijakan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan merupakan keputusan sepihak, dan telah melalui proses Koordinasi.
Menurut Andi Harun, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ia menegaskan tidak pernah ada pembahasan bersama, antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terkait kebijakan tersebut.
“Itu tidak benar, yang terjadi hanya pada bulan Februari melalui zoom meeting. Itu pun hanya pemberitahuan sepihak, bukan pembahasan,” tegasnya, Sabtu 11 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinkes telah memberikan masukan dan peringatan, namun tidak ada ruang diskusi yang substansial.
“Itu hanya menyampaikan rencana, bukan forum pembahasan. Kalau disebut pembahasan, harusnya ada dialog dua arah dan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Andi Harun juga menyoroti waktu penyampaian kebijakan yang dinilai tidak tepat, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah ditetapkan pada akhir tahun sebelumnya.
“APBD itu ditutup pada November atau paling lambat Desember. Sementara penyampaian baru dilakukan Februari. Ini jelas tidak sinkron,” katanya.
Lanjutnya, ia meminta agar polemik yang berkembang tidak bergeser dari substansi utama, yakni pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga miskin di Samarinda.
“Fokus kita ini pelayanan publik pelayanan kesehatan bagi sekitar 49.742 warga. Jangan digeser ke isu lain seperti mampu atau tidak mampu, atau tudingan hoaks,” tegasnya.
Ia juga menantang pihak terkait untuk membuka forum bersama, guna membahas persoalan tersebut secara transparan.
“Kalau memang ingin membuktikan, mari kita buka forum. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya. Kalau salah, saya akan akui salah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Andi Harun turut menyampaikan keyakinannya bahwa Gubernur Kaltim tidak mengetahui secara detail kebijakan tersebut.
“Saya tidak yakin Gubernur mengetahui ini. Tidak mungkin beliau mengambil langkah seperti ini, karena komitmennya jelas pro-rakyat,” ungkapnya.
Persoalan ini bukan menyangkut individu, melainkan kepentingan masyarakat luas yang harus disikapi secara objektif.
“Ini bukan soal pribadi atau jabatan. Ini menyangkut rakyat banyak. Kita harus menempatkan kepentingan publik di atas segalanya,” tutupnya.

