
Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas pematangan lahan di kawasan pembangunan di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Kota Samarinda menjadi sorotan Komisi I DPRD Samarinda karena hingga kini belum disertai rencana usaha yang jelas dari pemilik lahan maupun investor yang akan mengembangkan kawasan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata mengatakan, kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut saat ini masih sebatas proses cut and fill atau perataan tanah. Sementara rencana pembangunan usaha di atas lahan tersebut masih dalam tahap pertimbangan oleh pihak pemilik lahan.
“Kalau bicara perizinan atau peruntukan, sebenarnya belum disuntaskan. Pemilik lahannya masih mempertimbangkan mau membangun usaha apa di lokasi itu,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.
Aris menjelaskan, proses pematangan lahan memang membutuhkan waktu yang cukup lama, terlebih lokasi tersebut berada di wilayah perbukitan sehingga pekerjaan perataan tanah harus dilakukan secara bertahap.
Ia menyebutkan luas lahan yang saat ini sedang dilakukan pematangan diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Namun hingga saat ini, DPRD Samarinda belum memperoleh informasi pasti terkait jenis usaha yang akan dibangun di kawasan tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi awal dari instansi perizinan yang turut memantau aktivitas di lapangan, peruntukan kawasan sebenarnya sudah tersedia. Namun rencana pembangunan secara konkret dari pemilik lahan masih belum ditetapkan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa peruntukan kawasan sebenarnya sudah ada, tetapi untuk pembangunan konkretnya masih belum jelas,” jelasnya.
Aris juga menilai kondisi ekonomi global yang belum stabil turut mempengaruhi keputusan investor dalam menentukan rencana pembangunan usaha di kawasan tersebut.
Meski demikian, Komisi I DPRD Samarinda akan terus memantau perkembangan aktivitas pematangan lahan tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami tetap akan memantau perkembangan kegiatan ini, termasuk memastikan prosesnya tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
