Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Tokoh»JMSI Dorong Pemerintah Perketat Kerja Sama Media, Verifikasi Dewan Pers Jadi Syarat Utama
    Tokoh

    JMSI Dorong Pemerintah Perketat Kerja Sama Media, Verifikasi Dewan Pers Jadi Syarat Utama

    AbdiBy AbdiFebruari 7, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa (Insitekaltim/Abdi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Serang – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa menyatakan bahwa kredibilitas sebuah kolaborasi antara instansi publik dan media siber harus berpijak pada landasan hukum yang kuat, yakni verifikasi dari Dewan Pers.

    JMSI secara tegas mendorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memperketat standar kemitraan dengan media massa.

    Penegasan ini disampaikan Teguh saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang diselenggarakan di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu, 7 Februari 2026.

    Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial dalam menyehatkan ekosistem pers nasional dan memastikan anggaran negara digunakan untuk mendukung jurnalisme yang profesional dan bertanggung jawab.

    Menurut Teguh, desakan agar pemerintah hanya menjalin kerja sama dengan perusahaan pers yang terverifikasi bukanlah sebuah wacana mendadak.

    Gagasan ini merupakan mandat yang telah dirumuskan secara matang sejak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 JMSI di Samarinda pada tahun 2024 silam.

    Kebijakan ini menjadi bagian integral dari strategi besar organisasi untuk memperkuat aspek ekonomi media siber di tahun 2025 dan 2026.

    Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan dalam pola kemitraan yang selama ini terjadi di berbagai daerah.

    “Sudah saatnya pemerintah memperjelas pola kemitraan melalui standar yang sama, yakni verifikasi Dewan Pers. Hal ini bukan hanya soal administrasi, melainkan upaya kita bersama untuk menjaga marwah dan profesionalisme perusahaan pers di mata publik,” tegasnya.

    Meski mendorong standarisasi yang ketat, Teguh tidak menampik adanya tantangan internal di tubuh JMSI sendiri. Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah anggota yang hingga saat ini belum menuntaskan proses verifikasi di Dewan Pers.

    Namun, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penerapan aturan, melainkan harus menjadi cambuk bagi organisasi untuk melakukan pembenahan masif.

    “Kalau sampai tahun 2026 ini masih ada anggota yang belum terverifikasi, itu harus menjadi refleksi bagi kita semua. Memang otoritas verifikasi ada di Dewan Pers, namun kesiapan berkas dan kelengkapan administrasi sepenuhnya adalah tanggung jawab kita masing-masing,” tambahnya.

    Pernyataan tegas Ketua Umum ini mendapat respons positif dari para peserta Rakornas yang hadir. Sejumlah pengurus daerah sepakat bahwa verifikasi akan meningkatkan nilai tawar media di hadapan pemangku kepentingan (stakeholders).

    Kendati demikian, muncul aspirasi agar pengurus pusat memberikan pendampingan yang lebih intensif, mengingat proses verifikasi faktual di daerah seringkali menghadapi kendala teknis yang berbeda-beda. Forum Rakornas di Banten ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda padat.

    Selain membahas regulasi kemitraan, pertemuan ini juga menyoroti isu-isu fundamental lainnya, seperti perlindungan terhadap keselamatan jurnalis, adaptasi teknologi digital, hingga strategi menjaga keberlanjutan bisnis media di tengah disrupsi informasi.

    Melalui Rakornas ini, JMSI berharap dapat menciptakan ekosistem media siber yang lebih sehat, di mana kualitas jurnalisme berjalan beriringan dengan kesejahteraan perusahaan pers yang taat regulasi.

     

    Dewan Pers JMSI Ketua JMSI Teguh Santosa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Abdi

    Related Posts

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Ketua JMSI Jatim, Kekuatan Media Terletak pada Jaringan dan Silaturahmi

    Maret 27, 2026

    Bidik Surabaya–Jakarta, MSI Group Perkuat Ekspansi Menuju Media Nasional

    Maret 27, 2026

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Maret 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.