Insitekaltim, Pasuruan — Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kota Pasuruan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
Mosi tidak percaya itu menyusul adanya polemik pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) senilai sekitar Rp1,19 triliun, yang saat ini tengah berjalan di wilayah setempat.
Organisasi kepemudaan tersebut juga mendesak adanya evaluasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Pasuruan.
Ketua DPC GM FKPPI Kota Pasuruan Ayi Suhaya menilai, proyek dengan nilai anggaran besar tersebut seharusnya dijalankan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan mosi tidak percaya karena proyek besar ini menimbulkan banyak pertanyaan publik, mulai dari persoalan lahan hingga keterbukaan informasi pelaksana proyek. Pemerintah daerah seharusnya memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis, 5 Febuari 2026.
Menurutnya, berbagai polemik yang muncul di lapangan membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah menurun. Karena itu, pihaknya mendesak agar Wali Kota Pasuruan bertanggung jawab dan dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan daerah.
Selain itu, GM FKPPI juga meminta pemerintah membuka dokumen perizinan serta memastikan proyek berjalan sesuai aturan, termasuk memperhatikan dampak lingkungan dan kenyamanan warga sekitar lokasi pembangunan.
Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan proyek SR merupakan bagian dari program pembangunan nasional, yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan seluruh proses pembangunan telah melalui prosedur administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat, serta siap melakukan evaluasi apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki selama pembangunan berlangsung.
Hingga kini proyek pembangunan SR masih berjalan, sementara berbagai pihak berharap polemik yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan keterbukaan informasi agar tujuan pembangunan fasilitas pendidikan tetap dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan di masyarakat.

