Insitekaltim, Samarinda – Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Martina Yulianti secara terbuka menyampaikan kondisi RSUD di wilayah Kaltim yang saat ini dianggap sedang berada dalam fase kritis atau turbulensi akibat himpitan regulasi dan keterbatasan sumber daya.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya usai resmi dilantik sebagai pengurus ARSADA Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia mengatakan, RSUD adalah garda terdepan sekaligus fasilitas kesehatan rujukan yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Keberhasilan menjaga kualitas kesehatan masyarakat di suatu daerah sangat bergantung pada sehat atau tidaknya fungsi rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa RSUD sedang berjuang keras untuk tetap tegak berdiri. Salah satu poin utama yang disoroti adalah perjuangan RSUD dalam memenuhi standar input yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Aturan baru mengenai rumah sakit berbasis kompetensi menuntut ketersediaan tenaga spesialis yang memadai secara jumlah dan kualitas.
“Rumah sakit daerah ini sedang berjuang bagaimana agar kompeten. Apabila SDM spesialis tidak mencukupi, maka rumah sakit bisa dianggap tidak kompeten, dan dampaknya sangat fatal, kita akan sulit melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tegas Martina.
Lanjutnya, adanya beban ganda yang dipikul oleh manajemen RSUD. Di satu sisi, RSUD dituntut memberikan pelayanan yang cepat dan kompetitif layaknya rumah sakit swasta. Namun, sementara pihak RSUD masih terikat erat dengan regulasi perangkat daerah yang kaku dan seringkali tidak sinkron dengan kebutuhan operasional medis yang dinamis.
Perubahan status RSUD menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) juga membawa tantangan tersendiri. Kondisi ini membuat rumah sakit kini sangat bergantung pada kebijakan teknis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pembina utama.
Isu krusial lain yang diangkat adalah kebijakan penghapusan tenaga non-ASN. Martina menjelaskan bahwa ketika tenaga kerja tersebut harus dibiayai melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), banyak RSUD yang mulai kewalahan secara finansial.
“Tidak semua rumah sakit memiliki kemampuan finansial untuk membayar tenaga spesialis melalui BLUD. Ini menjadi masalah besar yang dirasakan oleh banyak teman-teman di daerah. Kami memohon kepada pemerintah daerah dan Dinkes untuk selalu mendukung kami, agar kami bisa fokus dan tenang dalam melayani rakyat Kaltim,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Martina mengajak seluruh jajaran pengurus ARSADA Kaltim yang baru dilantik untuk menjadikan organisasi ini sebagai wadah komunikasi yang aktif.
Ia berharap sesama pengelola rumah sakit daerah dapat saling mengisi dan memperkuat satu sama lain dalam menghadapi masa-masa sulit beberapa tahun ke depan.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinkes Kaltim disebut sebagai kunci utama bagi RSUD untuk keluar dari zona turbulensi tersebut.
ARSADA berharap pemerintah daerah memberikan atensi khusus pada pemenuhan standar input dan solusi atas keterbatasan anggaran daerah yang saat ini masih menjadi hambatan utama dalam operasional rumah sakit.

