
Insitekaltim, Samarinda – Memasuki awal tahun kerja 2026, DPRD Kota Samarinda mulai menyusun agenda strategis kedewanan. Jadwal reses anggota dewan hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dibahas dan dimatangkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar akhir Januari ini.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusdi Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi agenda kedewanan agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal sepanjang Februari 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa Februari akan menjadi bulan yang cukup padat dengan sejumlah agenda penting.
Salah satu agenda utama adalah pelaksanaan reses anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 13 Februari 2026. Pada masa tersebut, anggota dewan akan turun langsung ke daerah pemilihan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Tadi dalam Rapim dibahas agenda-agenda, salah satunya reses. Reses itu dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 13 Februari,” katanya Rabu, 28 Januari 2026.
Selain reses, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026. Pansus ini akan bertugas membahas dan menyusun sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Agenda lainnya adalah pembentukan panitia khusus pada tanggal 4 Februari. Pansus-pansus ini nantinya menjadi dasar dalam pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah,” tambahnya.
Adapun hasil reses yang telah dilaksanakan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Reses sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25 Februari 2026.
Meski jadwal telah disusun, Kamaruddin menegaskan bahwa agenda Banmus bersifat tentatif dan masih dapat disesuaikan dengan dinamika di lapangan.
“Kegiatan Banmus ini mengikuti hasil Rapim. Jadi jadwal-jadwal yang disusun sifatnya masih tentatif,” pungkasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Kota Samarinda guna memastikan dukungan administrasi dan operasional berjalan selaras dengan agenda yang telah ditetapkan.
Dengan perencanaan yang lebih terstruktur, DPRD Samarinda berharap penyerapan aspirasi masyarakat dapat berjalan maksimal sepanjang tahun 2026.

