Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Tokoh»Hadapi Tantangan Digital, Paulinus Dugis Tekankan Pentingnya Literasi Hukum bagi Wartawan
    Tokoh

    Hadapi Tantangan Digital, Paulinus Dugis Tekankan Pentingnya Literasi Hukum bagi Wartawan

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 19, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Paulinus Dugis, Ketua Ferari Kaltim sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar JMSI Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim Paulinus Dugis menegaskan, pentingnya pemahaman hukum bagi wartawan di tengah dinamika pemberitaan digital yang semakin kompleks dan berpotensi menjerat insan pers dalam persoalan hukum.

    Paulinus menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan bekal utama bagi wartawan, agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta tetap berada dalam koridor hukum yang benar.

    “Wartawan hari ini tidak cukup hanya mampu menulis. Mereka juga harus memahami batasan hukum, etika jurnalistik, serta menempatkan UU Pers sebagai payung utama dalam kerja-kerja jurnalistik,” ujarnya Senin, 19 Januari 2026.

    Menurutnya, maraknya fenomena “No Viral No Justice” mencerminkan pergeseran pola penegakan hukum di era media sosial. Dalam situasi tersebut, wartawan memiliki peran strategis untuk mengawal kepentingan publik, namun harus tetap berhati-hati agar tidak terjebak pada praktik yang justru merugikan profesi jurnalistik.

    Ia menilai, sejumlah kasus kriminalisasi terhadap wartawan kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman mengenai posisi karya jurnalistik sebagai produk pers yang dilindungi undang-undang.

    Oleh karena itu, keberanian dalam mengangkat isu sensitif harus diimbangi dengan integritas dan pemahaman hukum yang memadai.

    “Wartawan harus berani tetapi juga cerdas dan sadar hukum. Jangan sampai keberanian menulis justru berujung pada persoalan hukum karena kurang memahami aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Paulinus juga menekankan pentingnya sikap kritis, bertanggung jawab, dan profesional dalam menyampaikan informasi, tanpa mengabaikan prinsip keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    Dalam waktu dekat, Paulinus dijadwalkan menjadi pemateri pada kegiatan Retreat JMSI Kaltim yang akan berlangsung di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada agenda tersebut, ia akan membedah secara khusus relasi antara UU ITE dan UU Pers, serta berbagai fenomena hukum di era media digital yang kerap bersinggungan langsung dengan kerja jurnalistik.

    Melalui forum pembekalan dan diskusi hukum tersebut, Paulinus berharap wartawan khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin kuat secara intelektual dan etis dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan, sekaligus tetap menjaga marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Maret 7, 2026

    Ramadan Dimaknai sebagai Penguatan Kebersamaan dan SDM, MSI Group Siapkan Program Pengembangan Wartawan

    Maret 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    R’syaJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatasi tumpang…

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    Juli 22, 2026

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.