Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Konflik Izin Lewat Hukum dan Dialog dengan Pengusaha
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Konflik Izin Lewat Hukum dan Dialog dengan Pengusaha

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 12, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Husein Jufri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Husein Jufri menyarankan agar persoalan izin yang memicu keresahan masyarakat dapat ditempuh melalui dua jalur.

    Dua jalur tersebut yakni langkah hukum dengan menggugat ke pengadilan dan membuka ruang dialog langsung dengan pihak pengusaha pemegang izin.

    Ia menilai kekhawatiran masyarakat terkait izin yang telah terbit memang wajar. Namun, dalam sistem hukum di Indonesia telah tersedia mekanisme untuk menguji dan menggugat izin secara yuridis apabila merugikan masyarakat.

    “Kalau secara hukum izin itu bisa digugat ke pengadilan, masyarakat bisa mengajukan gugatan terutama pokok-pokok keberatan yang dirasakan,” katanya di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 12 Januari 2026.

    Langkah gugatan hukum dapat ditempuh apabila seluruh pihak sepakat, sebagai upaya mencari keadilan melalui jalur formal. Namun, penyelesaian melalui dialog tetap menjadi opsi yang perlu dikedepankan.

    Oleh karena itu, ia mengusulkan DPRD Kaltim untuk memanggil langsung pengusaha-pengusaha yang memperoleh izin, agar mendengar secara langsung keluhan dan aspirasi masyarakat khususnya dari tokoh-tokoh kampung yang terdampak.

    “Pengusahanya perlu dipanggil, semua keluhan dan permasalahan dari kampung disampaikan langsung supaya ada solusi yang jelas,” jelasnya.

    Menurutnya, izin yang telah terbit memang tidak mudah untuk dibatalkan begitu saja. Tetapi, komunikasi dan musyawarah dengan pemegang izin menjadi langkah realistis untuk mencari titik temu dan menghindari konflik berkepanjangan.

    “Kalau mau keras bisa lewat pengadilan. Kalau mau damai ya harus duduk bersama dengan pemegang izin,” tegasnya.

    Ia juga berharap, setelah DPRD Kaltim mendapatkan penjelasan dari pihak pengusaha hasilnya dapat disampaikan kembali kepada kepala-kepala kampung sebagai bentuk kejelasan dan kepastian solusi bagi masyarakat.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan sistem digital untuk mendukung kebijakan Work…

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.