Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pemprov Segera Bebaskan Lahan Bendungan Marangkayu Berharap Kerjasama Para Pemilik Lahan
    Nasional

    Pemprov Segera Bebaskan Lahan Bendungan Marangkayu Berharap Kerjasama Para Pemilik Lahan

    MartinusBy MartinusMei 22, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Pemprov Kaltim berupaya keras agar seluruh proyek strategis nasional (PSN) tuntas sesuai target. Salah satu PSN yang saat ini menjadi perhatian serius adalah pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara.
    Bendungan ini diproyeksi akan memberikan suplai irigasi untuk 1.500 hektar areal persawahan, sekaligus memenuhi kebutuhan air baku masyarakat beberapa desa di Kecamatan Marangkayu dengan kapasitas hingga 450 liter/detik.
    “Pemerintah sangat serius menuntaskan rencana ini. Oleh karena itu, kami sangat berharap kerja sama para pemilik lahan yang berada di area pembangunan bendungan ini agar bisa segera dibebaskan, sehingga pekerjaan fisik bendungan bisa kita lanjutkan dan selesai,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ir H Ichwansyah MM selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pemprov Kaltim, Selasa (22/5/2018).
    Luas pengadaan tanah untuk  pembangunan Bendungan Marangkayu ini sekitar 544 hektar, meliputi Desa Sebuntal 371 hektar, Desa Bunga Putih 160 hektar, Desa Semangkok 11 hektar, Desa Perangat Selatan 1 hektar dan Desa Makarti 1 hektar.
    Ichwansyah menjelaskan tahapan pengadaan tanah akan dimulai dengan perencanaan oleh instansi yang memerlukan tanah, persiapan oleh Gubernur, pelaksanaan oleh Badan Pertanahan Nasional dan tahap terakhir penyerahan hasil oleh Badan Pertanahan Nasional.
    “Perkiraan pelaksanaan pengadaan tanah antara tahun 2018 sampai dengan 2019. Demikian juga jangka waktu pelaksanaan pembangunan bendungan antara 2018 hingga 2019,” ungkap Ichwansyah.
    Informasi penting yang harus diketahui oleh para pemilik lahan, lanjut Ichwansyah, bahwa selama proses tahapan pengadaan tanah belum selesai, pemilik lahan hanya diperkenankan melepaskan haknya kepada Pemprov Kaltim.
    Berikutnya pada tahap persiapan akan dilakukan konsultasi publik. Jika pemilik lahan keberatan melepaskan haknya kepada Pemprov Kaltim maka akan diadakan konsultasi publik ulang. “Jika masih juga keberatan, maka akan dibentuk Tim Kajian Keberatan,” sebutnya.
    Dukungan dan kerja sama pemilik lahan sangat diperlukan. Sebab kata Ichwansyah, Bendungan Marangkayu dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing ekonomi daerah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
    “Bendungan ini nantinya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana irigasi, plus pemenuhan air baku masyarakat, tetapi bisa juga dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air dan juga sebagai objek pariwisata,” jelas Ichwansyah.
    Para pemilik lahan juga diminta tidak resah karena pemerintah akan membayarkan hak mereka sesuai penetapan harga dari jasa penilai publik independen, yakni Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
    Terkait persiapan pengadaan lahan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor : 590/002/SEK-TP2T/KALTIM. (sul/adv)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.