Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Pemprov Segera Bebaskan Lahan Bendungan Marangkayu Berharap Kerjasama Para Pemilik Lahan
    Nasional

    Pemprov Segera Bebaskan Lahan Bendungan Marangkayu Berharap Kerjasama Para Pemilik Lahan

    MartinusBy MartinusMei 22, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Pemprov Kaltim berupaya keras agar seluruh proyek strategis nasional (PSN) tuntas sesuai target. Salah satu PSN yang saat ini menjadi perhatian serius adalah pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara.
    Bendungan ini diproyeksi akan memberikan suplai irigasi untuk 1.500 hektar areal persawahan, sekaligus memenuhi kebutuhan air baku masyarakat beberapa desa di Kecamatan Marangkayu dengan kapasitas hingga 450 liter/detik.
    “Pemerintah sangat serius menuntaskan rencana ini. Oleh karena itu, kami sangat berharap kerja sama para pemilik lahan yang berada di area pembangunan bendungan ini agar bisa segera dibebaskan, sehingga pekerjaan fisik bendungan bisa kita lanjutkan dan selesai,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ir H Ichwansyah MM selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pemprov Kaltim, Selasa (22/5/2018).
    Luas pengadaan tanah untuk  pembangunan Bendungan Marangkayu ini sekitar 544 hektar, meliputi Desa Sebuntal 371 hektar, Desa Bunga Putih 160 hektar, Desa Semangkok 11 hektar, Desa Perangat Selatan 1 hektar dan Desa Makarti 1 hektar.
    Ichwansyah menjelaskan tahapan pengadaan tanah akan dimulai dengan perencanaan oleh instansi yang memerlukan tanah, persiapan oleh Gubernur, pelaksanaan oleh Badan Pertanahan Nasional dan tahap terakhir penyerahan hasil oleh Badan Pertanahan Nasional.
    “Perkiraan pelaksanaan pengadaan tanah antara tahun 2018 sampai dengan 2019. Demikian juga jangka waktu pelaksanaan pembangunan bendungan antara 2018 hingga 2019,” ungkap Ichwansyah.
    Informasi penting yang harus diketahui oleh para pemilik lahan, lanjut Ichwansyah, bahwa selama proses tahapan pengadaan tanah belum selesai, pemilik lahan hanya diperkenankan melepaskan haknya kepada Pemprov Kaltim.
    Berikutnya pada tahap persiapan akan dilakukan konsultasi publik. Jika pemilik lahan keberatan melepaskan haknya kepada Pemprov Kaltim maka akan diadakan konsultasi publik ulang. “Jika masih juga keberatan, maka akan dibentuk Tim Kajian Keberatan,” sebutnya.
    Dukungan dan kerja sama pemilik lahan sangat diperlukan. Sebab kata Ichwansyah, Bendungan Marangkayu dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing ekonomi daerah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
    “Bendungan ini nantinya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana irigasi, plus pemenuhan air baku masyarakat, tetapi bisa juga dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air dan juga sebagai objek pariwisata,” jelas Ichwansyah.
    Para pemilik lahan juga diminta tidak resah karena pemerintah akan membayarkan hak mereka sesuai penetapan harga dari jasa penilai publik independen, yakni Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
    Terkait persiapan pengadaan lahan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor : 590/002/SEK-TP2T/KALTIM. (sul/adv)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.