
Insitekaltim, Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim menyoroti keterbatasan anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026. Pagu anggaran yang tersedia dinilai belum sepenuhnya mampu mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat pembahasan perencanaan tahun 2026 diketahui, Damkar Samarinda hanya mendapatkan pagu anggaran sekitar Rp25 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan rutin dan operasional.
“Anggaran yang tersedia itu pada dasarnya hanya cukup untuk kebutuhan operasional, seperti gaji ASN dan P3K, pembayaran listrik, air, serta biaya bahan bakar minyak,” ungkapnya Senin, 12 Januari 2026.
Padahal menurut Rohim, peran Damkar saat ini tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran saja, tetapi juga berbagai macam kejadian nonkebakaran yang langsung bersentuhan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Sekarang ini ada tren, tren itu menyebutkan setiap ada masalah di lapangan Damkar yang menjadi solusi. Mulai dari penanganan ular dan biawak sampai cincin pernikahan yang tidak bisa dilepas semuanya melibatkan dengan Damkar,” ucapnya.
Karena itu, jika minimnya anggaran dapat berdampak pada upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Kondisi tersebut dibiarkan, akan mengkhawatirkan risiko kerugian baik itu material maupun nonmaterial dan kerugian akan semakin besar.
“Damkar ini berkaitan langsung dengan musibah dan bencana. Kalau anggarannya sangat minim pencegahan akan tidak optimal dan penanganan juga bisa tidak maksimal,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen mendorong adanya perhatian khusus terhadap Damkar dengan melakukan diskusi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, kami juga akan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami akan mengupayakan jalan keluar baik melalui pemerintah kota maupun dengan menggandeng mitra dari luar pemerintah,” pungkasnya.
