
Insitekaltim, Samarinda — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas layanan pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Deni Hakim usai rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi III DPRD Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, yang membahas progres kegiatan dan capaian kinerja DLH sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, masing-masing bidang di lingkungan DLH memaparkan capaian program yang telah dilaksanakan. Secara umum, Deni Hakim menilai kinerja DLH cukup baik, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan, serta memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan publik di sektor lingkungan hidup.
Namun demikian, isu pengelolaan sampah menjadi pembahasan paling intens dalam pertemuan tersebut. Menurut Deni, persoalan sampah merupakan isu krusial yang bersentuhan langsung dengan aktivitas sehari-hari masyarakat dan membutuhkan penanganan yang berkelanjutan.
“Kami menekankan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai berdampak pada pengurangan layanan kepada masyarakat. Jangan sampai efisiensi justru menghambat upaya DLH dalam menangani persoalan sampah yang menjadi kebutuhan rutin warga,” ujar Deni Hakim di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu, 7 Januari 2026.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti belum diterimanya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh DLH Kota Samarinda hingga saat ini.
Selain itu, Kepala DLH Kota Samarinda kata Deni, telah menyampaikan pihaknya mengusulkan anggaran sesuai dengan kebutuhan program, khususnya pada bidang pengurangan sampah.
Deni mengungkapkan, sebelumnya alokasi anggaran untuk program pengurangan sampah berada di kisaran Rp20 miliar. DPRD berharap anggaran tersebut tidak mengalami pengurangan yang signifikan, mengingat besarnya tantangan pengelolaan sampah di Kota Samarinda.
“Kami berharap anggaran pengurangan sampah tidak kurang dari Rp20 miliar. Jangan sampai keterbatasan anggaran justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.
Melalui rapat hearing ini, DPRD dan DLH Kota Samarinda berkomitmen untuk terus bersinergi memastikan program lingkungan hidup berjalan optimal, serta pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, khususnya dalam penanganan persoalan sampah di wilayah perkotaan Samarinda.

