Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu
    Kemenkum Kaltim

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    Andika SaputraBy Andika SaputraNovember 20, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Mahulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan pembekalan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terkait penyusunan produk hukum daerah serta sosialisasi penggunaan aplikasi E-PHDMU.

    Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah sekaligus mendorong digitalisasi layanan hukum, serta menghadirkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Edang Siskalia sebagai narasumber.

    Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Mahulu. Ia menekankan pentingnya peningkatan mutu regulasi dalam mendukung pembangunan daerah.

    “Jadikan kegiatan ini momentum untuk membuat regulasi semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya pada Rabu, 19 November 2025.

    Dalam pemaparannya, Ferry Gunawan menjelaskan proses pengharmonisasian peraturan daerah yang wajib dilakukan sebelum diterbitkan.

    “Konsep ideal penetapan peraturan daerah harus melalui perencanaan, penyusunan, pengharmonisasian, penetapan, pengundangan dan penyebarluasan,” jelasnya.

    Selain itu, Kanwil Kemenkum berperan sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dalam memastikan setiap produk hukum daerah memenuhi standar harmonisasi.

    “Seluruh regulasi wajib hukumnya untuk dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum,” tegas Ferry.

    Ferry berharap sinergi antara Kemenkum dan Pemkab Mahulu semakin kuat dalam penyusunan berbagai peraturan daerah khususnya terkait aspek teknis harmonisasi.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penyusunan peraturan daerah oleh Edang Siskalia, dan ditutup dengan sesi diskusi bersama peserta.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.