Insitekaltim, Pasuruan – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor yang “brebet” setelah mengisi bahan bakar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Polres Pasuruan dan DPRD kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pada Minggu, 2 November 2025 malam.
Sidak tersebut dilaksanakan di empat lokasi, yakni SPBU 54.671.21 Candi Jawi Kecamatan Prigen, SPBU 54.671.06 Kasri Kecamatan Pandaan, SPBU 54.671.37 Gamekan Plintahan Kecamatan Pandaan, dan SPBU 54.671.26 Kuti Kecamatan Pandaan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setya Wardana, Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, sejumlah anggota dewan, Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Mita Kristiani, serta unit Tipidter Polres Pasuruan.
Plt Kepala Disperindag, Mita Kristiani, mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya kontaminasi bahan bakar jenis Pertalite yang dikeluhkan masyarakat di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Kami melakukan dua metode pemeriksaan, yakni uji kualitas melalui pengukuran densitas BBM dan penggunaan deep stick untuk memastikan tidak ada campuran air, serta uji kuantitas menggunakan bejana ukur untuk memastikan takaran sesuai standar,” jelas Mita, Senin, 3 November 2025.
Dari hasil pemeriksaan, tiga SPBU dinyatakan memenuhi standar dan kualitas Pertalite terverifikasi asli tanpa campuran air atau zat lain. Namun, di SPBU 54.671.26 Kuti Kecamatan Pandaan, ditemukan mesin dispenser yang perlu dilakukan tera ulang karena masa berlakunya hampir habis.
“Tera-nya akan habis Desember 2025, sehingga akan dijadwalkan ulang oleh bidang Metrologi Disperindag,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, mengungkapkan adanya kejanggalan pada aroma BBM Pertalite di salah satu SPBU yang dinilai berbeda dari biasanya.
“Baunya cukup menyengat, bahkan petugas SPBU menyebut mirip bau lumpur Lapindo. Kami minta dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungannya,” tegas Andri.
Andri menambahkan, meski tidak ditemukan pelanggaran berat, pihaknya tetap meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar masyarakat mendapatkan jaminan mutu dan pelayanan yang baik.

