Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DBHCHT di Kecamatan Purworejo
    Pasuruan

    Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan DBHCHT di Kecamatan Purworejo

    Rahmat FGBy Rahmat FGOktober 14, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Purworejo, Selasa 14 Oktober 2025.

    Kegiatan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum di bidang cukai, khususnya dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

    Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Pasuruan, Mochammad Machfudz, perwakilan dari Bea dan Cukai, unsur Forkopimcam Purworejo, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat.

    Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Pasuruan, Mochammad Machfudz, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pasuruan yang terus konsisten melakukan edukasi kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

    “Kegiatan seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami dampak rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan daerah. Kami di DPRD tentu mendukung penuh upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai,” ujar Mahfudz.

    Sementara itu, PLT Sekertaris Satpol PP Kota Pasuruan, Bapak Iman Hidayat, menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi distribusi produk tembakau di pasaran.

    “Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dan tidak ragu melapor apabila menemukan penjualan rokok ilegal di lingkungannya,” ujarnya.

    Kegiatan yang berlangsung dengan antusias ini juga diisi dengan paparan dari pihak Bea dan Cukai mengenai jenis pelanggaran cukai dan sanksi hukum yang mengatur peredaran produk tembakau ilegal.

    Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pasuruan berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan di wilayah Kota Pasuruan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.