Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»RSUD Bangil Resmi Jadi Rumah Sakit Pendidikan, Layanan MRI Kini Bisa dengan BPJS
    Pasuruan

    RSUD Bangil Resmi Jadi Rumah Sakit Pendidikan, Layanan MRI Kini Bisa dengan BPJS

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 18, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan –  RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit Pendidikan.

    Status ini menandai peran baru RSUD Bangil, bukan hanya sebagai pusat layanan kesehatan, melainkan juga sebagai tempat pendidikan dan penelitian tenaga kesehatan secara terpadu.


    Humas RSUD Bangil, M. Hayat, menjelaskan bahwa rumah sakit pendidikan merupakan bagian dari sistem kesehatan akademis yang terintegrasi.

    “Mutu pelayanan akan meningkat melalui pendidikan dan riset, sekaligus menjadi ruang belajar bagi calon tenaga kesehatan,” ujarnya, Kamis, 18 September 2025.

    Sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Bangil memiliki tiga fungsi utama: pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Implementasinya mencakup peningkatan mutu layanan kesehatan melalui kegiatan akademik dan riset, penyediaan ruang belajar klinis bagi mahasiswa kedokteran dan profesi kesehatan multiprofesi, serta pengembangan penelitian di bidang medis.

    Standar penerimaan mahasiswa di RSUD Bangil kini harus mengikuti ketentuan nasional, mulai dari rasio dosen dan mahasiswa, hingga ketersediaan jumlah serta variasi kasus penyakit sebagai sarana pembelajaran klinis. Kompetensi klinis mahasiswa wajib dicapai sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

    Seiring dengan status barunya, RSUD Bangil juga berkewajiban untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, mengembangkan kompetensi SDM secara berkelanjutan, menyelenggarakan jejaring rujukan dan pembinaan FKTP, meningkatkan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat, serta memperkuat penelitian klinis maupun non-klinis.

    Selain itu, RSUD Bangil harus menjalankan tata kelola organisasi dan tata kelola klinis secara efektif, efisien, dan akuntabel.

    Selain pengakuan sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Bangil kini melengkapi fasilitas modern dengan layanan MRI (Magnetic Resonance Imaging) yang sudah bisa diakses menggunakan BPJS Kesehatan.

    Fasilitas unggulan MRI meliputi ruang pemeriksaan lega dan bersih, ruang tunggu nyaman, ruang konsultasi dokter, toilet higienis, petugas ramah, hingga akses Wi-Fi gratis.

    Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyambut positif capaian ini. “Rumah sakit kita kini tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga mendidik generasi tenaga kesehatan. DPRD tentu mendukung penuh karena manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.

    Dengan pencapaian ini, RSUD Bangil diharapkan mampu berkembang sebagai pusat layanan kesehatan modern sekaligus pusat pendidikan kedokteran yang berdaya saing, membawa manfaat besar bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.